Kamis, 10 November 2016

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

BAB III
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAHASA INDONESIA

A.Kedudukan bahasa indonesia
                Bahasa indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting seperti tercantum pada ikrar Sumpah Pemuda 1928,yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan;bangsa indonesia.Selain itu,di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus(Bab XV,Pasal 36) mengenai kedudukan Bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa indonesia.Pertama bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928;kedua bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan UUD 1945.

B.Fungsi bahasa indonesia
                Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,bahasa indonesia mempunyai empat(4) fungsi antara lain :
1)      lambang kebanggan nasional : bahasa indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.atas dasar kebanggan ini,bahasa indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
2)      Sebagai lambang identitas nasional :bahasa indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang negara kita.Bangsa indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang nasional kita yang lain.
3)      Sebagai penghubungan antarwarga : adalah sebagai alat penghubung antar warga,antardaerah,dan antarsuku bangsa.berkat adanya bahasa nasional,kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

4)       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar