Proses
perumusan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
A. Proses perumusan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
Menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan di Asia
Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati khususnya kepada
bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk memberi kemerdekaan
bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada
tanggal 7 September 1944.
Sebagai kelajutan dari janji tersebut, maka pada tanggal 29
April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang bertugas
untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapa n kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso
dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang. Selama
masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang.
1. Sidang BPUPKI I (29 Mei–1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera
mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29
Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas
rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan
berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan
Ir. Soekarno.
·
Mr. Mohammad Yamin
Pada
sidang tanggal 29 Mei 1945 Mr. M. Yamin, sebagai Ketua Panitia Konsep UUD
mengusulkan secara lisan Dasar Nagara Indonesia, yaitu:
1.Peri Kebangsaan.
2.Peri Kemanusiaan.
3.Peri Ketuhanan.
4.Peri Kerakyatan.
5.Peri Kesejahteraan Rakyat
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI, sebagai berikut:
1. Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.Peri Kebangsaan.
2.Peri Kemanusiaan.
3.Peri Ketuhanan.
4.Peri Kerakyatan.
5.Peri Kesejahteraan Rakyat
Kemudian secara tertulis, tercantum dalam Rancangan Pembukaan UUD Negara RI, sebagai berikut:
1. Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari hasil yang dikemukakan oleh Mr. M. Yamin ini, jelas bahwa beliau adalah penggali Pancasila yang lebih khusus, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara.
·
Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)
Beliau
mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut :
1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun, atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika)
2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klasse) untuk menindas klasse lain.
3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya sebagi suatu persatuan
1. Teori Negara perseorangan (individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum yang disusun, atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di eropa dan amerika)
2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan (suatu klasse) untuk menindas klasse lain.
3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya sebagi suatu persatuan
·
Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengusulkan Dasar Negara itu adalah Pancasila.
Usul ini dikemukakan beliau dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 1 Juni 1945, yakni:
1. Nasionalisme
2. Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
3. Mufakat, atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. KeTuhanan yang berkebudayaan.
1. Nasionalisme
2. Internasionalisme, atau peri kemanusiaan.
3. Mufakat, atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. KeTuhanan yang berkebudayaan.
Namun,
ketiga rumusan tersebut tidak ada yang ditetapkan sebagai dasar negara, maka
dibentuklah Panitia Kecil (Panitia Sembilan) yang terdiri atas :
-
Soekarno (ketua),
-
Moh. Hatta,
-
Moh. Yamin,
-
Achmad Soebardjo,
-
Wachid Hasyim,
-
Agus Salim,
-
Abdulkahar Moedzakir,
-
Abikusno Tjokrosoejoso,
-
AA. Maramis.
-
Panitia
Kecil berhasil menyusun Piagam Jakarta (Jakarta Charter) nama ini diberikan
oleh M. Yamin pada tgl 22 Juni 1945, yaitu dokumen yang berisikan asas dan tujuan
negara Indonesia
2. Piagam Jakarta (22 juni 1945)
Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan
tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr
Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul Kahar Moezakir, Abikoesno
Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh Dokuriti Zyunbi Tioosakay
mengadakan pertemuan untuk membahs pidto serta usul-usul mengenai dasar Negara
yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik. Sembilan tokoh tersebut
dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan sidang berhasil menyusun
sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.
Adapun rumusan pancasila yang
termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :
· Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
· Kemanusiaan yang adil
dan beradab
· Persatuan Indonesia
· Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan
perwakilan
· Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
3. Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)
Ada tambahan 6 anggota pada siding
BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga melaporkan hasil pertemuan
panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus
atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan. Peretujuan
tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan
preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik
dalam rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik
menyetujui sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia
Sembilan tersebut.
Keputusan-kepuusan lain yaitu
membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.
Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh.
Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh Abikusno
Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan
Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian,
yaitu:
·
Pernyataan Indonesia merdeka, yang
berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan Belanda
·
Pembukaan yang didalamnya terkandung
dasar Negara Pancasila
·
Pasal-pasal UUD (Pringgodigdo, 1979:
169-170)
4. Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)
Sebelum sidang resmi dimulai
dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa perubahan yang berkaitan dengan
rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada saat itu disebut piagam Jakarta,
terutama yang menyangkut sila pertama pancasila. Dan sidang yang dihadiri 27
orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
·
Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi :
a. Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta
sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945
b. Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima
dari Badan Penyelidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa
perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi
Undang-Undang Dasar 1945
·
Memilih Presiden (Ir. Soekarno) dan
wakil presiden (Drs. Moh. Hatta)
·
Menetapkan berdirinya Komite
Nasional Indonesia Pusat sebagai musyawarah darurat.
PPKI beranggotakan 21 orang yang
mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas
-
12 orang wakil dari Jawa
-
3 orang wakil dari Sumatera
- 2 orang wakil dari Sulawesi
-
seorang wakil dari Sunda Kecil,
Maluku serta penduduk Cina
Ketua PPKI pada tanggal 18
Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI
berjumlah 27 orang.
PPKI
- dipimpin oleh Ir. Sukarno
- wakilnya Drs. Moh. Hatta
- penasihatnya Ahmad Subarjo.
Adapun anggotanya adalah
-Mr. Supomo
-dr. Rajiman Wedyodiningrat
-R.P. Suroso, Sutardjo
-K.H. Abdul Wachid Hasyim
-Ki Bagus Hadikusum
- Oto Iskandardinata
-Suryohamijoyo
-Abdl Kadir, Puruboyo
-Yap Tjwan Bing
-Latuharhary
-Dr. Amir
-Abdul Abbas
-Teuku Moh. Hasan
-Hamdani
-Sam Ratulangi
-Andi Pangeran
-I Gusti Ktut Pudja
-Wiranatakusumah
-Ki Hajar Dewantara
-Kasman Singodimejo,
-Sayuti Melik,
- Iwa Kusumasumantri.
inafauzia95.blogspot.com/.../proses-perumusan-pancasila-dan-uud.html
poetra-buana.blogspot.com/.../proses-perumusan-pancasila-dan-uud-1945.html
Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia
1. Sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia
Indonesia yang telah berjuang mati matian mulai dari
kedatangan belanda sampai pada penjajahan jepang akhirnya pada saat proklamasi
perjuangan itu mencapai puncaknya.Segala tumpah darah para pahlawan terbayar
ketika Indonesia berhasil memproklamasikan diri sebagai sebuah negara merdeka.
Namun peristiwa ini tidak berarti sebagai titik akhir perjuangan bangsa Indonesia tetapi malah titik awal perjuangan Indonesia membangun negeri yang telah merdeka dari penjajahan.
Namun peristiwa ini tidak berarti sebagai titik akhir perjuangan bangsa Indonesia tetapi malah titik awal perjuangan Indonesia membangun negeri yang telah merdeka dari penjajahan.
2.Menjadi Pernyataan De Facto
Proklamasi pada tanggal 17 Agustus menjadi pengakuan kepada
dunia luar negeri bahwa Indonesia terlah menyatakan diri sebagai negara yang
merdeka. Setelah pengakuan de facto akan muncul pengakuan de jure yang
merupakan lanjutan dari efek pengakuan de facto karena pengakuan de jure adalah
pengakuan dari negara lain bahwa Indonesia telah merdeka.
Secara de facto Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945
Secara de jure Indonesia merdeka sejak 18 November 1946
ketika Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia
3. Menaikkan Martabat Bangsa
Indonesia yang dulunya hanyalah bangsa yang terjajah sejak
adana proklamasi bangsa terjajah itu mengaku telah merdeka dan mengangkat
harkat martabat bangsa sebagai bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan
oleh kolonial dan Jepang.
4.Dapat Memulai Perjuangan Sebagai Negara Baru
Sejak proklamasi lahirlah bangsa Indonesia dan sejak saat
itu pemerintahan dimulai untuk membangun negara yang baru ini menjadi negara
yang lebih baik lagi. Indonesia mempunyai pemerintahan sendiri dari rakyat oleh
rakyatnya sendir bukan lagi dijadikan bangsa yang terjajah oleh pemerintahan
luar
5.Tonggak Sejarah Negara Indonesia
Proklamasi sebagai pintu awal kemerdekaan Indonesia. Makna
proklamasi menjadi lahirnya sebuah bangsa baru bernama Indonesia yang
menentukan nasibnya sendiri dan tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing.
candycoffin.blogspot.com/.../makna-proklamasi-bagi-bangsa-indonesia.html
Proses
Pengesahan Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD Negara RI tahun 1945
A.
Proses Pengesahan Pancasila sebagai
Dasar Negara dan UUD Negara RI tahun 1945
Proklamasi kemerdekaan
Bangsa Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mewujudkanNegara
Republik Indonesia.
Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia, dalam sidang selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus
1945, telah menyempurnakan dan mengesahkan rancangan Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia, atau yang kemudian dikenal
sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, atau secara
singkat disebut sebagai : Undang-Undang Dasar 1945.
Beberapa penyempurnaan
yang dilakukan dalam pengesahan Undang-Undang Dasar Negara tersebut, yang
sebelumnya merupakan Rancangan Pembukaan yang termuat di
dalam Piagam Jakarta, sebagai hasil kesepakatan yang telah diterima oleh
sidang BPUPKI pada sidang ke dua-nya sebelum
masa Proklamasi Kemerdekaan, yang isi penyempurnaannya antara lain :
·
Dalam Rancangan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia pada Alinea ke-4, yang
memuat sebutan : “Allah“, kemudian dirubah menjadi “ Tuhan “, sesuai
dengan permintaan anggota utusan dari Bali, Mr. I Gusti Ktut Pudja (
Naskah k. 406 )
·
Penggunaan “
Hukum Dasar ”, digantikan dengan “ Undang-Undang Dasar ”.
·
Dan pada
kalimat “…. berdasarkan kepada : ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar
kemanusiaan….”, dirubah menjadi “.. berdasarkan : ke-Tuhan-an Yang Maha
Esa, kemanusiaan ….. “
Dan Undang-Undang
Dasar Negara Indonesia tahun 1945 tersebut, setelah penyempurnaan
tersebut kemudian disahkan dan diresmikan secara resmi pada
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, setelah Negara
Republik Indonesia terwujud pada tanggal 17 Agustus
1945 dalam pernyataan Proklamasi Bangsa Indonesia.
Di
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun
1945 tersebut, terkandung 4 alinea-alinea yang berintikan pernyataan
kebulatan tekad Bangsa Indonesia dalam menentukan perjuangan dan nasib
Bangsa Indonesia pada masa selanjutnya, dan berperan serta dalam
perdamaian dunia yang menentang bentuk-bentuk pejajahan ataupun kolonialisme di
muka bumi ini.
Dan pada Alinea
yang ke-4, dinyatakan pula rangkaian susunan Dasar Negara Indonesia, yakni
Pancasila, dengan susunan sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia
Dan susunan serta
urutan Pancasila tersebutlah, yang sah dan benar yang kemudian menjadi Dasar
Negara Republik Indonesia, yang mempunyai kedudukan konstitusional, serta telah
disepakati oleh Bangsa Indonesia dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
(PPKI), sebagai Komite Nasional, yang merupakan perwakilan dari seluruh bangsa
Indonesia.
Dengan demikian,
perjalanan sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, tidak berhenti hingga masa
tersebut. Demikian pula dalam menerapkan serta melandaskan Dasar Negara
Indonesia, Pancasila, dalam peri kehidupan Bangsa Indonesia pada masa
selanjutnya.
A. Perjuangan Mempertahankan dan Mengisi
Kemerdekaan Indonesia
1.
Perjuangan secara Fisik
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya. Akan tetapi, ada pihak-pihak yang tidak
mengakui kedaulatan pemerintahan Republik Indonesia. Ketika negara kita
memproklamasikan kemerdekaan, tentara Jepang masih ada di Indonesia.
Sekutu menugaskan Jepang untuk menjaga keadaan dan keamanan
di Indonesia seperti sebelum Jepang menyerah kepada Sekutu. Tugas tersebut
berlaku saat Sekutu datang ke Indonesia. Rakyat Indonesia yang menginginkan
hak-haknya dipulihkan, berusaha mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang.
Usaha tersebut mendapat rintangan dari pihak Jepang sehingga di beberapa tempat
terjadi pertempuran antara tentara Jepang dengan rakyat Indonesia.
Pertempuran-pertempuran tersebut menimbulkan korban di kedua belah pihak.
Ketika rakyat Indonesia sedang menghadapi Jepang, Belanda (NICA) datang
membonceng tentara Sekutu. Tujuan Belanda ingin menjajah kembali Indonesia.
Pada tanggal 29 September 1945 tentara Sekutu dan pasukan
NICA tiba di Indonesia dan mendarat di Pelabuhan Tanjung Priok. Tentara Sekutu
membantu NICA yang ingin membatalkan kemerdekaan Indonesia. Rakyat Indonesia
tidak ingin lagi menjadi bangsa yang terjajah. Rakyat Indonesia bangkit melawan
tentara Sekutu dan NICA. Rakyat Indonesia menggunakan senjata rampasan dari
Jepang dan senjata tradisional yang ada. Berkobarlah pertempuran di mana-mana.
1.
Pertempuran Surabaya
Tanggal 25 Oktober 1945, tentara Sekutu mendarat di Tanjung
Perak, Surabaya. Tentara Sekutu di bawah pimpinan Brigadir Jendral Mallaby. Kedatangan
tentara tersebut diikuti oleh NICA. Mula-mula tentara NICA melancarkan hasutan
sehingga menimbulkan kekacauan di Surabaya. Hal tersebut menimbulkan bentrokan
antara rakyat Surabaya dengan tentara Sekutu
Tanggal 28 Oktober hingga 31 Oktober 1945 terjadi
pertempuran yang hebat. Ketika terdesak, tentara Sekutu mengusulkan perdamaian.
Tentara Sekutu mendatangkan pemimpin-pemimpin Indonesia untuk mengadakan
gencatan senjata di Surabaya. Tentara Sekutu tidak menghormati gencatan
senjata. Dalam insiden antara rakyat Surabaya dan tentara Sekutu, Brigjen
Mallaby terbunuh. Letnan Jendral Christison Panglima Sekutu di Indonesia,
meminta kepada pemerintah Indonesia menyerahkan orang-orang yang dicurigai
membunuh Jendral Mallaby. Permintaan tersebut diikuti ultimatum dari Mayor
Jendral Mansergh. Isi ultimatum tersebut,
Sekutu memerintahkan rakyat Surabaya menyerahkan senjatanya.
Penyerahan paling lambat tanggal 9 November 1945 pukul 18.00 WIB. Apabila
ultimatum tersebut tidak dilaksanakan, Kota Surabaya akan diserang dari darat,
laut, dan udara. Gubernur Suryo, diberi wewenang oleh pemerintah pusat untuk
menentukan kebijaksanaannya. Beliau bermusyawarah dengan pimpinan TKR (Tentara
Keamanan Rakyat) dan para pemimpin perjuangan rakyat di Surabaya. Hasil musyawarah
tersebut adalah rakyat Surabaya menolak ultimatum dan siap melawan ancaman
Sekutu
Tanggal 10 November 1945 pukul 06.00, tentara Sekutu
menggempur Surabaya dari darat, laut maupun udara. Di bawah pimpinan Gubernur
Suryo dan Sutomo (Bung Tomo) rakyat Surabaya tidak mau menyerahkan sejengkal
tanah pun kepada tentara Sekutu. Dengan pekik Allahu Akbar, Bung Tomo membakar
semangat rakyat. Dalam pertempuran yang berlangsung sampai awal Desember itu
gugur beribu-ribu pejuang Indonesia. Pemerintah menetapkan tanggal 10 November
sebagai Hari Pahlawan. Hari Pahlawan untuk memperingati jasa para pahlawan.
Perlawanan rakyat Surabaya mencerminkan tekad perjuangan seluruh rakyat
Indonesia.
2.
Pertempuran Lima Hari di Semarang
Pertempuran ini terjadi pada tanggal 15 Oktober 1945. Kurang
lebih 2000 pasukan Jepang berhadapan dengan TKR dan para pemuda. Peristiwa ini
memakan banyak korban dari kedua belah pihak. Dr. Karyadi menjadi salah satu
korban sehingga namanya diabadikan menjadi nama salah satu Rumah sakit di kota
Semarang sampai sekarang. Untuk memperingati peristiwa tersebut maka pemerintah
membangun sebuah tugu yang diberi nama Tugu Muda.
3.
Pertempuran Ambarawa
Pertempuran ini diawali dengan kedatangan tentara Inggris di
bawah pimpinan Brigjen Bethel di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945 untuk
membebaskan tentara Sekutu. Setelah itu menuju Magelang, karena Sekutu
diboncengi oleh NICA dan membebaskan para tawanan Belanda secara sepihak maka
terjadilah perlawanan dari TKR dan para pemuda. Pasukan Inggris akhirnya
terdesak mundur ke Ambarawa. Dalam peristiwa tersebut Letkol Isdiman gugur
sebagai kusuma bangsa. Kemudian Kolonel Sudirman terjun langsung dalam
pertempuran tersebut dan pada tanggal 15 Desember 1945 tentara Indonesia
berhasil memukul mundur Sekutu sampai Semarang. Karena jasanya maka pada
tanggal 18 Desember 1945 Kolonel Sudirman diangkat menjadi Panglima Besar TKR
dan berpangkat Jendral. Sampai sekarang setiap tanggal 15 Desember diperingati
sebagai hari Infantri.
4.
Pertempuran Medan Area
Pada tanggal 9 Oktober 1945 pasukan Sekutu yang diboncengi
Belanda dan NICA di bawah pimpinan Brigjen T.E.D. Kelly mendarat di Medan. Pada
tanggal 13 Oktober 1945 para pemuda yang tergabung dalam TKR terlibat bentrok
dengan pasukan Belanda, sehingga hal ini menjalar ke seluruh kota Medan. Hal
ini menjadi awal perjuangan bersenjata yang dikenal dengan Pertempuran Medan
Area.
5.
Bandung Lautan Api
Kota Bandung dimasuki pasukan Inggris pada bulan Oktober
1945. Sekutu meminta hasil lucutan tentara Jepang oleh TKR diserahkan kepada
Sekutu. Pada tanggal 21 November 1945 Sekutu mengultimatum agar kota Bandung
dikosongkan. Hal ini tidak diindahkan oleh TRI dan rakyat. Perintah ultimatum
tersebut diulang tanggal 23 Maret 1946. Pemerintah RI di Jakarta memerintahkan
supaya TRI mengosongkan Bandung, tetapi pimpinan TRI di Yogyakarta
mengintruksikan supaya Bandung tidak dikosongkan. Akhirnya dengan berat hati
TRI mengosongkan kota Bandung. Sebelum keluar Bandung pada tanggal 23 Maret
1946 para pejuang RI menyerang markas Sekutu dan membumihanguskan Bandung
bagian selatan. Untuk mengenang peristiwa tersebut Ismail Marzuki
mengabadikannya dalam sebuah lagu yaitu Hallo-Hallo Bandung.
2.
Perjuangan secara Diplomasi
Selain menggunakan perjuangan bersenjata, para pemimpin
bangsa melakukan perjuangan diplomasi. Berikut ini beberapa contoh perjuangan
diplomasi bangsa Indonesia dalam berbagai forum internasional.
1.
Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati dilakukan pada tangga 10 November
1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili
oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir sedangkan Belanda diwakili oleh Prof.
Scermerhorn. Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord Killearn, seorang diplomat
Inggris. Berikut ini beberapa keputusan Perundingan Linggarjati.
a.
Belanda mengakui secara de facto
Republik Indonesia meliputi Jawa, Madura, dan Sumatra.
b.
Republik Indonesia dan Belanda akan
bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia
Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
c.
Republik Indonesia Serikat dan
Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai
ketuanya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Belanda melanggar ketentuan
perundingan tersebut dengan melakukan agresi militer I tanggal 21 Juli 1947.
Tindakan ini menimbulkan reaksi internasional dan PBB membentuk Komisi Tiga
Negara.
2.
Perundingan Renville
Perundingan Renville dilaksanakan di atas Geladak Kapal
Renville milik Amerika Serikat pada tanggal 17 Januari 1948. Dalam perundingan
tersebut, pemerintah Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin.
Sedangkan Belanda diwakili oleh Abdul Kadir Widjojoatmodjo.
Hasil perundingan tersebut adalah:
a.
wilayah Indonesia diakui berdasarkan
garis demarkasi (garis van Mook),
b.
Belanda tetap berdaulat atas seluruh
wilayah Indonesia sampai Republik Indonesia Serikat terbentuk,
c.
kedudukan RIS dan Belanda sejajar
dalam Uni Indonesia-Belanda,
d.
RI merupakan bagian dari RIS, dan
e.
pasukan RI yang berada di daerah
kantong harus ditarik ke daerah RI.
Nasib dan kelanjutan perundigan Renville relatif sama dengan
perundingan Linggarjati. Belanda kembali melanggar perjanjian dengan melakukan
agresi militer II tanggal 19 Desember 1948.
3.
Perundingan Roem – Royen
Terjadinya Agresi Militer Belanda menimbulkan reaksi yang
cukup keras dari Amerika Serikat dan Inggris, bahkan PBB. Hal ini tidak lepas
dari kemampuan pada diplomat Indonesia dalam memperjuangkan dan menjelaskan
realita di PBB. Salah satunya adalah L.N. Palar. Sebagai reaksi dari Agresi
Militer Belanda, PBB memperluas kewenangan KTN. Komisi Tiga Negara diubah
menjadi UNCI. UNCI kependekan dari United Nations Commission for Indonesia.
UNCI dipimpin oleh Merle Cochran (Amerika Serikat) dibantu Critchley
(Australia) dan Harremans (Belgia). Hasil kerja UNCI di antaranya mengadakan
Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia Belanda. Perjanjian Roem-Royen diadakan
tanggal 14 April 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Sebagai wakil dari PBB
adalah Merle Cochran (Amerika Serikat), delegasi Republik Indonesia dipimpin
oleh Mr. Moh. Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh van Royen. Dalam
perundingan Roem-Royen, masing-masing pihak mengajukan statement.
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah Republik
Indonesia untuk:
a)
menghentikan perang gerilya,
b)
bekerja sama dalam mengembalikan
perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan, dan
c)
ikut serta dalam Konferensi Meja
Bundar di Den Haag untuk mempercepat pengakuan kedaulatan kepada Negara
Indonesia Serikat dengan tanpa syarat.
Pernyataan
dari delegasi Belanda, yaitu:
a)
menyetujui kembalinya pemerintah RI
ke Yogyakarta,
b)
menjamin penghentian gerakan militer
dan pembebasan semua tahanan politik,
c)
tidak akan mendirikan atau mengakui
negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum 19 Desember 1948
d)
menyetujui adanya Republik Indonesia
sebagai bagian dari RIS, dan
e)
berusaha agar KMB segera diadakan
sesudah RI kembali ke Yogyakarta.
Dari dua usulan tersebut akhirnya diperoleh kesepakatan yang
ditandatangani tanggal 7 Mei 1949. Kesepakatan antara lain:
a)
Pemerintah RI dan Belanda sepakat
untuk menghentikan tembak-menembak dan bekerja sama untuk menciptakan keamanan.
b)
Pemerintah Belanda akan segera
mengembalikan pemerintah Indonesia ke Yogyakarta, dan
c)
kedua belah pihak sepakat untuk
menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.
4.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan tindak lanjut dari
Perundingan Roem-Royen. Sebelum KMB dilaksanakan, RI mengadakan pertemuan
dengan BFO (Badan Permusyawaratan Federal). Pertemuan ini dikenal dengan dengan
Konferensi Inter-Indonesia (KII) Tujuannya untuk menyamakan langkah dan sikap
sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB.
Konferensi Inter-Indonesia diadakan pada tanggal 19 - 22
Juli 1949 di Yogyakarta dan tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta.
Pembicaraan difokuskan pada pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Keputusan yang cukup penting adalah akan dilakukan pengakuan kedaulatan tanpa
ikatan politik dan ekonomi. Pada bidang pertahanan diputuskan:
a)
Angkatan Perang Republik Indonesia
Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional,
b)
TNI menjadi inti APRIS, dan
c)
Negara bagian tidak memiliki
angkatan perang sendiri.
KMB merupakan langkah nyata dalam diplomasi untuk mencari
penyelesaian sengketa Indonesia – Belanda. Kegiatan KMB dilaksanakan di Den
Haag, Belanda tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. Dalam KMB tersebut
dihadiri delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan perwakilan UNCI. Berikut ini
para delegasi yang hadir dalam KMB.
1)
Indonesia terdiri dari Drs. Moh.
Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
2)
BFO dipimpin Sultan Hamid II dari
Pontianak.
3)
Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
4)
UNCI diwakili oleh Chritchley..
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya KMB
menghasilkan beberapa keputusan berikut.
a)
Belanda mengakui RIS sebagai negara
yang merdeka dan berdaulat.
b)
Pengakuan kedaulatan dilakukan
selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
c)
Masalah Irian Barat akan diadakan
perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
d)
Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan
diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
e)
Kapal-kapal perang Belanda akan
ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada
RIS.
f)
Tentara Kerajaan Belanda selekas
mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan
dibubarkan dengan catatan bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan
dalam kesatuan TNI.
Pada tanggal 27 Desember 1949 dilaksanakan penandatanganan
pengakuan kedaulatan secara bersamaan di Belanda dan di Indonesia. Di negeri
Belanda, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, Menteri Seberang
Lautan Mr. A.M.J. A. Sassen, dan Drs. Moh. Hatta, bersama menandatangani naskah
pengakuan kedaulatan. Sedangkan di Jakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX
danWakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan
kedaulatan.
Berikut
ini dampak dan pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia.
a)
Belanda mengakui kemerdekaan
Indonesia.
b)
Konflik dengan Belanda dapat
diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai.
c)
Irian Barat belum bisa diserahkan
kepada Republik Indonesia Serikat.
d)
Bentuk negara serikat tidak sesuai
dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
B. Masa Demokrasi Liberal.
a)
Kurun Waktu (1945 – 1949)
Dalam kurun waktu ini daya upaya Bangsa Indonesia masih
ditujukan bagi Mempertahankan Negara Proklamasi Indonesia dari segala bentuk
ronrongan baik yang berasal dari pihak Belanda melalui Nica maupun dari dalam
negeri, sehingga UUD 1945 tidak berhasil dijalankan sebagaimana mestinya.
b)
Kurun Waktu ( 1950 – 1959)
Berdasarkan persetujuan konferensi meja bundar, bahwa agar
kedaulatannya diakui Belanda maka Indonesia harus dalam bentuk RIS. Yang
terdiri atas Negara proklamasi Indonesia, Negara Indonesia Timur, Sumatera
Timur dll. Dengan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai
wakil presiden. Pada mas ini berlaku UUDS 1950.
c)
Terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Pada tanggal 5 Juli 1959. Presiden Republik Indonesia Ir.
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden, yang berisi:
1)
Pembubaran Konstituante.
2)
Kembali ke UUD 1945
3)
Pembentukan MPRS yang terdiri dari
anggota DPR ditambah tusan daerah/ golongan. Serta pembentukan DPAS.
C. Masa Orde Lama
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 keadaan tata negara
Indonsia sudah mulai membaik, namun keadaan demikian dimanfaatkan oleh komunis
dalam menanamkan pengaruhnya dalam NKRI. Buah dari perbuatan pihak komunis
tersebut adalah munculnya ideologi Manipol Usdek serta konsep nasakom. Puncak
dari kegiatan ntesebut adala peristiwa G-30-S/PKI, pada tanggal 30 September
1965 yang bditandai dengan pembunuhan terhadap Para jendral AD. Namun
Pemberontakan ini dapat ditumpas pada tanggal 1 Oktober 1965, sehingga dikenang
sebagi hari “Kesaktian Pancasila”.
D. Masa Ore Baru.
Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa
dan negara Ri yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD
1945. Dillihat dari prosesnya merupakan suatu reaksi dan koreksi terhadap
praktek-praktek penyelewengan yang terjadi pada masa Orde Lama. Orde Baru
diharapkan mampu untuk memiliki sikap ndan tekat mental yang baik dan mendalam
dalam mengabdi kepada masyarakat.
Orde Baru dimulai dengan keluarnya Supersemar ( Surat
Perintah Sebelas Maret ) pada tanggal 11 Maret 1966 oleh Presiden Soekarno yang
memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto untuk
memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh
PKI beserta ormas-ormasnya.
Namun dalam perjalannya seperti masa-masa sebelumnya juga
terjadi penyelewengan oleh beberapa oknum, sehingga memunculkan Orde Reformasi.
E. Masa Reformasi.
Reformasi dapat diartikan kembali melakukan usaha-usaha
dalam menyusun suatu sistem agar dapat kembali kepada cita-cita awal, yaitu
Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankannya secara murni dan konsekuen. Agar tercapai
tujuan negara sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945.
http://rahmadwijanarko.blogspot.co.id/2012/11/perjuangan-mempertahankan-dan-mengisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar