LAPORAN
PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN PESERTA DIDIK
MEMBUAT
KARYA ILMIAH
Dibuat
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Pendidikan dan Bimbing Peserta Didik
PENGARUH
PERGAULAN PELAJAR ZAMAN SEKARANG TERHADAP NORMA-NORMA PENDIDIKAN DIINDONESIA
Disusun Oleh : SITI NUR AZIZAH
NIM :
2225150013
Kelas : 1A
JURUSAN PENDIDIKAN
MAMTEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN
AGENG TIRTAYASA
2016
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
SWT Tuhan semesta alam yang telah
melimpahkan karunia dan kasih sayang-Nya sehingga kita masih diberi nikmat iman
dan islam.
Shalawat dan salam
selalu terlimpah untuk utusan Allah,Nabi
Muhammad SAW. Pembawa cahaya bagi
umatnya yang berada dalam kegelapan, yang mengajarkan akhlak dan budi pekerti
mulia bagi kehidupan.
Alhamdulillah
saya telah menyelesaikan makalah dengan judul ‘pengaruh pergaulan pelajar zaman
sekarang terhadap norma-norma pendidikan diindonesia’ dengan tempo
waktu sebagaimana mestinya. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi
tugas mata kuliah pendidikan bahasa Indonesia.
Dalam hal ini saya juga mengucapkan terimakasih kepada:
a) Dosen mata kuliah Psikologi Pendidikan yang telah
memberi bimbingan dan pengarahan kepada saya sehingga terwujudnya makalah ini.
b) Orang Tua saya yang telah memberikan banyak dukungan
dan senantiasa memberikan motivasi kepada saya.
c) Semua pihak yang telah membantu kelancaran dalam
pembuatan karya ilmiah ini.
Saya menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna. Maka saya senantiasa
mengharapkan masukan dan saran dari pembaca demi penyempurnaan di masa yang
akan datang.
Semoga karya ilmiah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan,
khususnya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca sekalian.
Serang, 2 Juni
2016.
Penulis
Siti Nur Azizah
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu hal yang
sangat penting, karena pendidikan adalah penentu kemajuan suatu bangsa dan
penentu kemampuan Sumber Daya Manusia di suatu Negara. Pelajar Indonesia saat
ini saat mengkhawatirkan keadaan psikis, kelakuan dan mentalnya. Pelajar yang
umumnya sudah meranjak remaja menyalah gunakan masa remajanya. Semua media massa baik
elektronik maupun cetak dengan leluasa menampilkan hal-hal yang dapat
mengakibatkan merusak akhlak generasi muda pada masa sekarang ini. Remaja DULU
dan KINI sangat berbeda dan tidak relevan lagi apabila kita membandingkannya.
Masa remaja adalah masa transisi
ketika anak beranjak dewasa. Masa ini pun dianggap rawan dan kebanyakan orang
tua murid menjadi gelisah dan khawatir
terhadap anaknya yang menginjak usia remaja. Apakah remaja dapat memilih jalan
yang baik, atau justru salah jalan dalam pergaulan? Fenomena ini sudah tidak
asing lagi dalam kehidupan masa kini, justru hal ini menjadi sangat
memprihatinkan karena perkembangan remaja masa kini lebih banyak jatuh pada
jalan pergaulan yang salah.
Untuk itu, pendampingan dan
perhatian bagi pelajar remaja yang sedang mencari jati
diri sangat dibutuhkan. Orang-orang yang ada di sekitarnya memiliki peranan
penting, seperti orang tua, orang dewasa yang dapat memberi teladan yang patut
di contoh, teman sebaya, lingkungan sekitar, dll.
1.2 Rumusan Masalah
a)
Faktor-faktor penyebab pergaulan bebas ?
b)
Faktor Pendukung Perkembangan Budaya
Barat dikalangan Generasi Muda ?
c)
Apa Dampak Hukum dan Akibat yang ditimbulkan ?
d)
Apa saja solusi untuk pergaulan bebas dikalangan pelajar
remaja ?
e)
Bagaimana hasil Suvey dan Observasi ?
1.3 Tujuan Penulisan
a)
Untuk memenuhi tugas Psikologi Pendidikan
b)
Untuk Berbagi
kepada para pelajar agar dapat memilih jalan pergaulan yang benar.
c)
Untuk mengurangi intensitas permasalahan remaja.
d)
Untuk mengetahui Faktor
Penyebab Pergaulan bebas
e)
Untuk Mengetahui Akibat
yang Ditimbulkan Dari Pergaulan bebas
f)
Untuk Mengetahui Solusi
Mencegah Pergaulan Bebas
1.4 Manfaat Penulisan
a)
Menambah wawasan dan
pengetahuan pembaca berserta tim penulis mengenai pergaulan bebas di kalangan
pelajar berserta cara penanggulangannya.
BAB
II
PRESFEKTIF
TEORITIS
2.1 Kajian
Pustaka
2.1.1
Pengertian Pelajar
·
Menurut Arifin (2000) menyebut “murid”, maka yang dimaksud adalah manusia didik sebagai makhluk
yang sedang berada dalam proses perkembangan atau pertumbuhan menurut fitrah
masing-masing yang memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju
kearah titik optimal yakni kemampuan fitrahnya. Akan tetapi dalam literatur
lain ditegaskan, bahwa anak didik (murid) bukanlah hanya anak-anak yang sedang
dalam pengasuhan dan pengasihan orang tua, bukan pula anak yang dalam usia
sekolah saja. Pengertian ini berdasar atas tujuan pendidikan, yaitu manusia
sempurna secara utuh, untuk mencapainya manusia berusaha terus menerus hingga
akhir hayatnya. Maka dapat disimpulkan, pengertian murid sebagai orang yang
memerlukan ilmu pengetahuan yang membutuhkan bimbingan danar ahan untuk
mengembangkn potensi diri (fitrahnya) secara konsisten melalui proses
pendidikan dan pembelajaran, sehingga tercapai tujuan yang optimal sebagai
manusia dewasa yang bertanggung jawab dengan derajat keluhuran yang mampu
menjalankan fungsinya sebagai khalifah di bumi (Jakarta: Kompas, 2001).
·
Muhaimin dkk (2005) Adapun sifat-sifat dari anak didik (siswa) memiliki
sifat umum antara lain :
1. Anak bukanlah miniatur orang dewasa, sebagaimana
statement J.J. Rousseau, bahwa “anak bukan miniatur orang dewasa, tetapi anak
adalah anak dengan dunianya sendiri”
2. Peserta didik (murid), memiliki fase perkembangan
tertentu, seperti pembagian Ki Hadjar Dewantara (Wiraga, Wicipta, Wirama)
3. Murid memiliki pola perkembangan sendiri-sendiri
4. Peserta didik (murid), memiliki kebutuhan. Diantara
kebutuhan tersebut adalah sebagaimana dikemukakan oleh para ahli pendidikan
seperti, L.J. Cionbach, yakni afeksi, diterima orang tua, diterima kawan,
independence, harga diri.
·
Sedangkan Maslow memaparkan : adanya kebutuhan biologi, rasa aman, kasih sayamg, harga
diri, realisasi. Sedangkan menurut para ahli psikologi kognitif memahami anak
didik (murid), sebagai manusia yang mendayagunakan ranah kognitifnya semenjak
berfungsinya kapasitas motor dan sensorinya Piget (2003).
·
Selanjutnya hal yang sama menurut Sarwono (2007) siswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk
mengikuti pelajaran di duniapendidikan.
Dari pendapat tersebut bisa dijelaskan bahwa siswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena
hubungannya dengan dunia pendidikan yang diharapkan menjadi calon-calon
intelektual untuk menjadi generasi penerus bangsa.
2.1.2Pengertian Remaja
Para
ahli sependapat bahwa Remaja adalah mereka yang berusia sekitar 13-18 tahun.
Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Pada usia sekitar 13-18
ini remaja sudah tidak dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum
cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup
yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba
walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan
kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang
tuanya. Kesalahan yang dibuat para remaja hanya akan menyenangkan teman
sebayanya. Hal ini terjadi karena mereka memang masih dalam masa mencari
identitas. Masa remaja merupakan masa perkembangan individu yang sangat
penting.
Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa remaja
merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang
terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa. Conger
berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa yang kritis yang mungkin dapat
merupakan the best of time and the worst of time.
2.1.3Pengerti Norma-Norma
1.
Antony Giddens – Menurut
Antony Giddens norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau
konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.
2.
Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm – Menurut
Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm norma adalah suatu standar dari perilaku
yang harus dipelihara oleh setiap masyarakat.
3.
Broom dan Selznic – Menurut
Broom dan Selznic norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang
memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup
yang sejahtera.
4.
Bagja Waluyo – Menurut
Bagja Waluyo norma adalah sebuah wujud atau bentuk nyata akan nilai yang
menjadi acuan atau pedoman yang berisi tentang keharusan dalam berperilaku bagi
setiap manusia.
5.
Hans Kelsen – Menurut
Hans Kelsen norma adalah sebuah perintah yang tidak bersifat pribadi (personal)
dan anonym bagi setiap manusia.
Macam-macam
Norma
Berbagai
norma, mulai dari yang tertulis maupun tidak, memiliki macamnya sendiri. Yang
mana,
macam macam norma dibagi menjadi
3 kelompok, yaitu norma berdasarkan sifatnya, norma berdasarkan daya
pengikatnya, dan norma berdasarkan aspek-aspeknya. Adapun norma-norma tersebut,
antara lain:
Norma
Berdasarkan Sifatnya
Norma
berdasarkan sifatnya ialah norma-norma yang mengatur masyarakat secara garis
besar, di mana dalam hal ini dibedakan menjadi dua macam, antara lain:
1.
Norma Formal
Norma formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan
bermasyarakat yang memang ada maupun dibuat oleh suatu lembaga dan institusi
yang bersifat formal atau resmi. Artinya, normal formal mempunyai kepercayaan
lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan dalam bermasyarakat.
Hal ini dikarenakan normal formal atau resmi biasanya memang dibuat oleh lembaga-lembaga
atau instansi-instansi formal. Beberapa contoh dari norma formal, diantaranya
konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, dan perintah presiden.
2.
Norma Non Formal
Norma non formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat
yang memang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang sebenarnya menerangkan
norma tersebut. Yang menjadi ciri khas dari norma non formal ialah tidak
tertulis ataupun kalau tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk
peraturan baku yang diikut sertakan dengan nama pembuat dari aturan tersebut.
Selain itu, norma non formal juga mempunyai jumlah yang lebih banyak daripada
norma formal. Hal ini dikarenakan normal non formal mempunyai banyak variabel
di dalamnya. Salah satu contohnya ialah peraturan adat dalam suatu masyarakat.
Norma Berdasarkan Daya
Pengikatnya
Norma berdasarkan daya
pengikatnya terbagi menjadi 6 macam, antara lain:
1.
Norma Cara (Usage)
Norma cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang biasanya
dilakukan oleh individu-individu di dalam suatu masyarakat walaupun tidak
dilakukan secara terus-menerus. Norma ini mempunyai daya ikat yang cukup lemah
sehingga pelanggarannya pun biasanya tidak akan memperoleh suatu hukuman atau
sanksi berat. Kalau pun ada, itu mungkin hanyalah sebuah celaan atau teguran
dari anggota masyarakat lainnya.
Contohnya: Cara makan yang baik dan benar bagi beberapa individu dalam
suatu masyarakat adalah tidak mengeluarkan suara ketika makan, apalagi saat
sedang mengunyah makanannya, kecuali suara sendawa pada akhir makan. Hal ini di
beberapa kalangan tertentu memang merupakan hal yang wajar-wajar dan sebagai
ekspresi atau tanda kenyang, sehingga bukan merupakan suatu pelanggaran norma.
2.
Norma Adat Istiadat (Custom)
Norma adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang memang sering
memiliki kedudukan tinggi, serta bersifat kekal dan terintegrasi kuat terhadap
kalangan masyarakat yang menerapkannya.
Contohnya: Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan
pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara adat.
3.
Norma Kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan merupakan suatu bentuk tingkah laku atau perbuatan yang
dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan suatu
tujuan yang jelas, yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat tertentu.
Contohnya: Memberikan hadiah kepada orang-orang yang memiliki prestasi
dalam suatu kegiatan tertentu yang diadakan di dalam masyarakat. Adapun yang
lainnya ialah kelaziman anak laki-laki yang berambut pendek, sedangkan anak
perempuan berambut panjang.
4.
Norma Hukum (Laws)
Norma hukum merupakan serangkaian peraturan yang memang ditujukan bagi
semua anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban
maupun larangan dengan sanksi atau hukuman yang bermacam-macam.
Contohnya: Peraturan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan
ataupun peraturan larangan melakukan pencurian.
5.
Norma Tata Kelakuan (Mores)
Norma tata kelakuan merupakan sekumpulan tingkah laku yang mencerminkan
sifat-sifat hidup suatu kelompok manusia secara sadar untuk melaksanakan
pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya masing-masing. Fungsi
norma tata kelakuan di sini ialah untuk menjadikan seluruh anggota masyarakat
dalam menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan yang berlaku tersebut.
Contohnya: Larangan melakukan pembunuhan, pencurian, dan menikahi kerabat
dekat (saudara kandung).
Norma
Berdasarkan Aspek-Aspeknya
Norma
berdasarkan aspek-aspeknya terbagai menjadi 5 macam, antara lain:
1.
Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang memiliki sifat mutlak karena
berasal dari Tuhan. Sedemikian sehingga selain mutlak, norma ini cenderung
bersifat sakral dan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Dengan kata lain,
norma agama merupakan peraturan sosial yang sumbernya berasal dari ajaran Tuhan
melalui agama dan kepercayaan-Nya.
Contohnya: Shalat atau sembahyang, mengaji atau membaca kitab,
melaksanakan shalat atau sembahyang tepat (sesuai) dengan waktunya,
melaksanakan segala hal yang diperintahkan dan menjauhi segala hal yang
dilarang oleh agama.
2.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani,
di mana erat kaitan dengan akhlak atau tingkah laku. Dengan adanya norma
kesusilaan ini, seseorang diharapkan dapat membedakan mana hal yang baik dan
mana hal yang buruk. Pelanggaran atas norma kesusilaan in biasanya akan
berdampak atau berakibat pada sanksi yang sifatnya pengucilan, baik secara
fisik maupun batin.
Contohnya: larangan untuk melakukan pelacuran, perzinahan dan korupsi;
menghormati orang lain, terutama orang yang lebih tua; memiliki sifat jujur,
adil, dan bertanggung jawab dalam masyarakat; tidak memfitnah dan menipu orang
lain; dan juga selalu berusaha menolong orang lain, apalagi orang yang
membutuhkan.
3.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku
wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini biasanya akan berkaitan erat
dengan sopan santun seseorang di dalam suatu masyarakat. Sedemikian sehingga
apabila dilanggar, akan menimbulkan dampak, seperti celaan, kritik, dan
pengucilan.
Contohnya: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi dan menerima
sesuatu dengan menggunakan tangan kanan, jangan makan sambil berjalan, dan
bergaul secara rukun dengan siapapun.
4.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan sosial yang memang dibuat oleh lembaga atau
instansi tertentu, di mana lembaga atau instansi tersebut merupakan lembaga
atau instansi resmi, seperti pemerintah. Sedemikian sehingga norma ini memiliki
kedudukan yang tinggi, mengikat, dan ketegasan yang jelas. Sedangkan untuk
pelanggarannya biasanya akan dihukum, baik hukuman fisik (penjara) maupun
hukuman denda (materi atau uang).
Contohnya: Kewajiban membayar pajak, dilarang menerobos lampu merah, m enyeberang jalan dengan menggunakan zebra
cross atau jembatan penyeberangan, dan dilarang mengganggu ketertiban umum
(berbuat anarkis atau onar).
5.
Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah peraturan sosial yang dibentuk secara sadar maupun
tidak sadar yang berisi tentang petunjuk akan tingkah laku secara
terus-menerus, sehingga menjadi sebuah kebiasaan setiap individu di dalam suatu
masyarakat.
2.1.4 Pengertian Pergaulan
Sebelum mengungkapkan
pengertian pergaulan, saya mengamati lingkungan sekitar dimana saya
tinggal dan saya banyak melihat pergaulan yang tidak sehat di lingkungan anak
sekolah seperti anak sekolah yang sering berkumpul di pinggir jalan hanya
untuk ketawa-ketawa, merokok, mabuk-mabukan, free sex / sex bebas dan masih
banyak yang lainnya. Banyak anak-anak sekolah yang melakukan penyimpangan
dikarenakan sedikitnya pendidikan dan pemahaman agama pada keluarga mereka.
Mengenai pengertian dan
pergaulan pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu
dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok. Seperti yang
dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial
(zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas
dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar
dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu
akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan
yang negatif.
BAB
III
METODOLOGI
3.1
Metode Yang Digunakan
Pada Studi kasus ini saya menggunakan metode Angket.
Karena, menurut saya angket lebih mudah digunakan pada studi kasus yang saya
gunakan kali ini.
3.2
Alat dan Cara Pengolahan Data
a). Alat yang digunakan
1. Lembaran angket
2. Alat Tulis
3. Kalkulator
b). Cara Pengolahan Data
Cara pengolahan data
kali ini adalah dengan membagikan lembaran angket yang sudah disiapkan kepada
masyarakat (Ibu Rumah Tangga, Pelajar, dll) kemudian mereka mengisi sesuai
dengan apa yang ada pada kenyataan atau apa yang pernah mereka lihat. Saya akan
memberikan berbagai pernyataan dan mereka akan menceklis pada kolom yang sudah disediakan diantaranya
KURANG SETUJU, TIDAK SETUJU, SETUJU, SANGAT SETUJU.
BAB
IV
PEMBAHASAN
DAN HASIL OBSERVASI
4.1 Tahap Observasi
1.
Membuat angket observasi
2.
Menyebar angket observasi
3.
Mengumpulkan angket observasi
4.
Merekup hasil observasi
5.
Membuat persentasi hasil observasi
6.
Membuat kesimpulan hasil observasi
4.2 Hasil Observasi
Studi kasus berikut ini adalah
perilaku-perilaku pelajar zaman sekarang dan diisi oleh masyarakat . Dilihat dari kenyataan yang ada dan
menurut pendapat para pengisi angket.
Dari 20 orang masyrakat Karang Mulya dan
dari beragam status/profesi (IRT,Pelajar,Karyawan/Karyawati, dll) mengisi
angket sebagai berikut :
No
|
Studi
Kasus
|
Kurang
Setuju
|
Tidak
setuju
|
Setuju
|
Sangat
Setuju
|
1.
|
Prilaku
pelajar yang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia
|
2 orang
|
-
|
17 orang
|
1 orang
|
2.
|
Pelajar
cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding pembelajaran
|
2 orang
|
|
14 orang
|
4 orang
|
3.
|
Penampilan
pelajar tidak sesuai ketika pergi bersekolah
|
5 orang
|
-
|
15 orang
|
-
|
4.
|
Pelajar yang
mulai merokok
|
4 orang
|
-
|
12 orang
|
4 orang
|
5.
|
Pencabulan
yang terjadi dikalangan pelajar
|
4 orang
|
-
|
16 orang
|
-
|
6.
|
Emosi
pelajar tidak terkontrol/tidak setabil
|
11 orang
|
-
|
9 orang
|
-
|
7.
|
Pacaran
yang berlebihan pada pelaja
|
7 orang
|
-
|
10 orang
|
3 orang
|
8.
|
Sopan dan
santun terhadap semua orang
|
4 orang
|
-
|
16 orang
|
-
|
9.
|
Seringnya
terjadi Tauran antar pelajar
|
13 orang
|
1 orang
|
6 orang
|
-
|
10.
|
Ketaqwaan
pelajar yang berkurang (beribadah)
|
15 orang
|
3 orang
|
2 orang
|
|
4.3 Pembahasan
Dari
hasil angket yang saya sebar ke masyarakat, maka didapat :
pada studi kasus,
·
Pertama yaitu, Prilaku pelajar yang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di
Indonesia sebanyak: 2
orang = 2 orang x 5 = x 100 % = 10 % (Kurang Setuju)
17 orang = 17 orang x 5 = x 100 % = 85 % (Setuju)
1 orang = 1 orang x 5 = x 100% = 5 % (Sangat Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 85 % dari 20 orang SETUJU bahwa perilaku pelajar zaman sekarang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia.
KESIMPULAN : Sebanyak 85 % dari 20 orang SETUJU bahwa perilaku pelajar zaman sekarang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia.
Pendapat tersebut diperkuat oleh pengertian norma-norma
dari berbagai ahli dan macam-macam norma-norma tersebut, diantaranya :
A. Pengerti Norma-Norma
1.
Antony Giddens – Menurut
Antony Giddens norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau
konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.
2.
Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm – Menurut
Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm norma adalah suatu standar dari perilaku
yang harus dipelihara oleh setiap masyarakat.
3.
Broom dan Selznic – Menurut
Broom dan Selznic norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang
memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup
yang sejahtera.
4.
Bagja Waluyo – Menurut
Bagja Waluyo norma adalah sebuah wujud atau bentuk nyata akan nilai yang
menjadi acuan atau pedoman yang berisi tentang keharusan dalam berperilaku bagi
setiap manusia.
5.
Hans Kelsen – Menurut
Hans Kelsen norma adalah sebuah perintah yang tidak bersifat pribadi (personal)
dan anonym bagi setiap manusia.
F.
Macam-macam Norma
Berbagai
norma, mulai dari yang tertulis maupun tidak, memiliki macamnya sendiri. Yang
mana,
macam macam norma dibagi menjadi
3 kelompok, yaitu norma berdasarkan sifatnya, norma berdasarkan daya
pengikatnya, dan norma berdasarkan aspek-aspeknya. Adapun norma-norma tersebut,
antara lain:
Norma
Berdasarkan Sifatnya
Norma
berdasarkan sifatnya ialah norma-norma yang mengatur masyarakat secara garis
besar, di mana dalam hal ini dibedakan menjadi dua macam, antara lain:
2.
Norma Formal
Norma formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan
bermasyarakat yang memang ada maupun dibuat oleh suatu lembaga dan institusi
yang bersifat formal atau resmi. Artinya, normal formal mempunyai kepercayaan
lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan dalam bermasyarakat.
Hal ini dikarenakan normal formal atau resmi biasanya memang dibuat oleh
lembaga-lembaga atau instansi-instansi formal. Beberapa contoh dari norma formal,
diantaranya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, dan perintah
presiden.
3.
Norma Non Formal
Norma non formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan
bermasyarakat yang memang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang sebenarnya
menerangkan norma tersebut. Yang menjadi ciri khas dari norma non formal ialah
tidak tertulis ataupun kalau tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam
bentuk peraturan baku yang diikut sertakan dengan nama pembuat dari aturan
tersebut. Selain itu, norma non formal juga mempunyai jumlah yang lebih banyak
daripada norma formal. Hal ini dikarenakan normal non formal mempunyai banyak
variabel di dalamnya. Salah satu contohnya ialah peraturan adat dalam suatu
masyarakat.
Norma Berdasarkan Daya
Pengikatnya
Norma berdasarkan daya
pengikatnya terbagi menjadi 6 macam, antara lain:
2.
Norma Cara (Usage)
Norma cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang biasanya
dilakukan oleh individu-individu di dalam suatu masyarakat walaupun tidak
dilakukan secara terus-menerus. Norma ini mempunyai daya ikat yang cukup lemah
sehingga pelanggarannya pun biasanya tidak akan memperoleh suatu hukuman atau
sanksi berat. Kalau pun ada, itu mungkin hanyalah sebuah celaan atau teguran
dari anggota masyarakat lainnya.
Contohnya: Cara makan yang baik dan benar bagi beberapa individu dalam
suatu masyarakat adalah tidak mengeluarkan suara ketika makan, apalagi saat
sedang mengunyah makanannya, kecuali suara sendawa pada akhir makan. Hal ini di
beberapa kalangan tertentu memang merupakan hal yang wajar-wajar dan sebagai
ekspresi atau tanda kenyang, sehingga bukan merupakan suatu pelanggaran norma.
3.
Norma Adat Istiadat (Custom)
Norma adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang memang sering
memiliki kedudukan tinggi, serta bersifat kekal dan terintegrasi kuat terhadap
kalangan masyarakat yang menerapkannya.
Contohnya: Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan
pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara adat.
4.
Norma Kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan merupakan suatu bentuk tingkah laku atau perbuatan yang
dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan suatu
tujuan yang jelas, yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat tertentu.
Contohnya: Memberikan hadiah kepada orang-orang yang memiliki prestasi
dalam suatu kegiatan tertentu yang diadakan di dalam masyarakat. Adapun yang
lainnya ialah kelaziman anak laki-laki yang berambut pendek, sedangkan anak
perempuan berambut panjang.
5.
Norma Hukum (Laws)
Norma hukum merupakan serangkaian peraturan yang memang ditujukan bagi
semua anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban
maupun larangan dengan sanksi atau hukuman yang bermacam-macam.
Contohnya: Peraturan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan
ataupun peraturan larangan melakukan pencurian.
6.
Norma Tata Kelakuan (Mores)
Norma tata kelakuan merupakan sekumpulan tingkah laku yang mencerminkan
sifat-sifat hidup suatu kelompok manusia secara sadar untuk melaksanakan
pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya masing-masing. Fungsi
norma tata kelakuan di sini ialah untuk menjadikan seluruh anggota masyarakat
dalam menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan yang berlaku tersebut.
Contohnya: Larangan melakukan pembunuhan, pencurian, dan menikahi kerabat
dekat (saudara kandung).
6.
Norma Mode (Fashion)
Norma mode merupakan norma yang ada karena hadirnya cara dan gaya anggota
dalam masyarakat yang cenderung mengalami perubahan, di mana perubahan tersebut
biasanya bersifat baru dan cenderung diikuti oleh sebagian masyarakat pada
umumnya. Norma mode atau fashion ini berkaitan erar dengan sandang
pangan.
Contohnya: Model pakaian, potongan rambut, dan lain sebagainya yang
biasanya menghiasi kehidupan masyarakat.
Norma
Berdasarkan Aspek-Aspeknya
Norma
berdasarkan aspek-aspeknya terbagai menjadi 5 macam, antara lain:
3.
Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang memiliki sifat mutlak karena
berasal dari Tuhan. Sedemikian sehingga selain mutlak, norma ini cenderung
bersifat sakral dan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Dengan kata lain,
norma agama merupakan peraturan sosial yang sumbernya berasal dari ajaran Tuhan
melalui agama dan kepercayaan-Nya.
Contohnya: Shalat atau sembahyang, mengaji atau membaca kitab,
melaksanakan shalat atau sembahyang tepat (sesuai) dengan waktunya,
melaksanakan segala hal yang diperintahkan dan menjauhi segala hal yang
dilarang oleh agama.
4.
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani,
di mana erat kaitan dengan akhlak atau tingkah laku. Dengan adanya norma
kesusilaan ini, seseorang diharapkan dapat membedakan mana hal yang baik dan
mana hal yang buruk. Pelanggaran atas norma kesusilaan in biasanya akan
berdampak atau berakibat pada sanksi yang sifatnya pengucilan, baik secara
fisik maupun batin.
Contohnya: larangan untuk melakukan pelacuran, perzinahan dan korupsi;
menghormati orang lain, terutama orang yang lebih tua; memiliki sifat jujur,
adil, dan bertanggung jawab dalam masyarakat; tidak memfitnah dan menipu orang
lain; dan juga selalu berusaha menolong orang lain, apalagi orang yang
membutuhkan.
4.
Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku
wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini biasanya akan berkaitan erat
dengan sopan santun seseorang di dalam suatu masyarakat. Sedemikian sehingga
apabila dilanggar, akan menimbulkan dampak, seperti celaan, kritik, dan pengucilan.
Contohnya: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi dan menerima
sesuatu dengan menggunakan tangan kanan, jangan makan sambil berjalan, dan
bergaul secara rukun dengan siapapun.
5.
Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan sosial yang memang dibuat oleh lembaga atau
instansi tertentu, di mana lembaga atau instansi tersebut merupakan lembaga
atau instansi resmi, seperti pemerintah. Sedemikian sehingga norma ini memiliki
kedudukan yang tinggi, mengikat, dan ketegasan yang jelas. Sedangkan untuk
pelanggarannya biasanya akan dihukum, baik hukuman fisik (penjara) maupun
hukuman denda (materi atau uang).
Contohnya: Kewajiban membayar pajak, dilarang menerobos lampu merah,
menyeberang jalan dengan menggunakan zebra cross atau jembatan
penyeberangan, dan dilarang mengganggu ketertiban umum (berbuat anarkis atau
onar).
6.
Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah peraturan sosial yang dibentuk secara sadar maupun
tidak sadar yang berisi tentang petunjuk akan tingkah laku secara
terus-menerus, sehingga menjadi sebuah kebiasaan setiap individu di dalam suatu
masyarakat.
G. Pengertian Pergaulan
Pengertian Pergaulan
Sebelum mengungkapkan
pengertian pergaulan, saya mengamati lingkungan sekitar dimana saya
tinggal dan saya banyak melihat pergaulan yang tidak sehat di lingkungan anak
sekolah seperti anak sekolah yang sering berkumpul di pinggir jalan hanya
untuk ketawa-ketawa, merokok, mabuk-mabukan, free sex / sex bebas dan masih
banyak yang lainnya. Banyak anak-anak sekolah yang melakukan penyimpangan
dikarenakan sedikitnya pendidikan dan pemahaman agama pada keluarga mereka.
Mengenai pengertian dan
pergaulan pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu
dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok. Seperti yang
dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial
(zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas
dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar
dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu
akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan
yang negatif.
Pergaulan yang positif itu
dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal
yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan
bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari
jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah
terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru
yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.
·
Kedua yaitu, Pelajar cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding
pembelajaran sebanyak : 2 orang = 2 orang x 5 = x 100% = 10
% (Kurang Setuju)
14 orang = 14 orang x 5 = x 100 % = 70 % (Setuju)
4 orang = 4 orang x 5 = x x 100 % = 20 % (Sangat
Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 70 % dari 20 orang SETUJU bahwa Pelajar cenderung lebih mementingkan
penamilan dibanding pembelajaran.
·
Ketiga
yaitu, Penampilan pelajar tidak sesuai
ketika pergi bersekolah sebanyak :
5 orang = 5 orang x 5 = x 100 % = 25 % (Kurang Setuju)
15 orang = 15
orang x 5 = x 100 % = 75 % (Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 75% dari 20 orang SETUJU bahwa Penampilan
pelajar zaman sekarang tidak sesuai ketika pergi bersekolah.
Penelitian tersebut diperkuat oleh kutipan dari pakar yakni,
Hilangnya Rasa Bangga Terhadap Budaya
Timur.
Saat ini, hampir sebagian besar generasi muda telah kehilangan jati
dirinya sebagai bangsa timur. Hal ini terjadi karena tidak ada lagi rasa bangga
terhadap budaya timur. Seorang remaja yang rajin belajar, menghabiskan waktu di
perpustakaan dan di rumah, dan patuh pada orang tua dan guru dianggap sebagai
orang yang norak, kuno, dan kurang pergaulan.
Sebaliknya, remaja yang nilai-nilainya rendah, menghabiska waktu di mal
atau diskotek, melawan pada guru, berontak terhadap keinginan orang tua, dan
yang menganut gaya hidup “hura-hura” dianggap sebagai dewa pergaulan. Sehingga
banyak remaja yang merubah gaya hidupnya demi pergaulan ( Ilmi , 2007 : 16).
·
Keempat yaitu, Pelajar yang mulai
merokok sebanyak :
4 orang = 4 orang x 5 = x 100 % = 20 % (Kurang Setuju)
12 orang = 12 orang x 5 = x 100 % = 60 % (Setuju)
4 orang = 4 orang x 5 = x x 100 % = 20 % (Sangat Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 60% dari 20 orang SETUJU bahwa Pelajar
zaman sekarang sudah banyak yang mulai merokok.
·
Kelima
yaitu, Pencabulan yang terjadi dikalangan
pelajar Sebanyak :
4 orang = 4 orang x 5 = x 100 % = 20 % (Kurang Setuju)
16 orang = 16
orang x 5 = x 100 % = 80 % (Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 80 % dari 20 orang SETUJU bahwa Banyaknya kasus Pencabulan yang terjadi dikalangan pelajar.
·
Keenam yaitu, Emosi pelajar
tidak terkontrol/tidak setabil sebanyak :
11 orang = 11 orang x 5
= x 100 % = 55 % (Kurang Setuju)
9 orang = 9
orang x 5 = x 100 % = 45 % (Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 55 % dari 20 orang KURANG SETUJU bahwa Emosi
pelajar tidak terkontrol/tidak setabil.
·
Ketujuh yaitu, Pacaran yang
berlebihan pada pelajar sebanyak :
7 orang = 7 orang x 5 = x 100 % = 35 % (Kurang Setuju)
10 orang = 10 orang x 5 = x 100 % = 50 % (Setuju)
3 orang = 3 orang x 5 = x 100 % = 15 % (Sangat Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 50 % dari 20 orang SETUJU bahwa pelajar
berlebihan dalam berpacaran.
Pendapat tersebut diperkuat oleh penelitian dari Lembaga Studi
Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH)
yakni,
Pergaulan Bebas.
Dalam pergaulan remaja barat, hampir tidak ada “batasan” antara pria dan
wanita. Pacaran yang kemudian dilanjutkan dengan pelukan, ciuman, bahkan
hubungan badan merupakan hal yang biasa. Dengan adanya pengaruh dari media yang
sangat kuat,pergaulan bebas mulai marak dikalanga generasi muda Indonesia.
Ironisnya budaya ini telah berkembang hingga kekota yang dikenal dengan julukan
“kota pelajar”.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan
Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) selam 3
tahun, mulai Juli 1999 hingga Juli 2002, dengan melibatkan sekitar 1.660
responden dari 16 Perguruan tinggi negeri dan swasta di Yogyakarta, diperoleh
data bahwa 97,05 % mahasiswinya sudah kehilangan keperawanannya saat kuliah. (
Solihin , 2003 : 39).
·
Kedelapan yaitu, Sopan dan santun
terhadap semua orang sebanyak :
4 orang = 4 orang x 5 = x 100 % = 20 % (Kurang Setuju)
16 orang = 16 orang x 5 = x 100 % = 80 % (Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 80 % dari 20 orang SETUJU bahwa kebanyakan pelajar tidak Sopan dan santun terhadap semua orang.
·
Kesembilan yaitu, Seringnya terjadi
Tauran antar pelajar sebanyak :
13 orang = 13 orang x 5 = x 100 % = 65 % (Kurang Setuju)
1 orang = 1 orang x 5 = x 100 % = 5 % (Tidak Setuju)
6 orang = 6 orang x 5 = x 100 % = 30 % (Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 65 % dari 20 orang KURANG SETUJU bahwa Seringnya
terjadi Tauran antar pelajar.
·
Kesepuluh
yaitu, Ketaqwaan pelajar yang berkurang
(beribadah) sebanyak :
13 orang = 13 orang x 5 = x 100 % = 65 % (Kurang
Setuju)
3 orang = 3 orang x 5 = x 100 % = 15 % (Tidak Setuju)
2 orang = 2 orang x 5 = x 100 % = 10 % (Setuju)
KESIMPULAN
: Sebanyak 65 % dari 20 orang KURANG SETUJU Ketaqwaan pelajar yang berkurang (beribadah).
Berikut
adalah pembahasan dari Rumusan Masalah dan menguatkan studi kasus dari angket
yang saya buat.
.
Faktor-faktor penyebab kenakalan remaja
Faktor yang mempengaruhi pergaulan
Terdapat banyak Faktor
yang mempengaruhi pergaulan dalam lingkungan keluarga :
a.Orang Tua
Peran keluarga amatlah
penting dalam memberikan pengarahan, karena orang tua itu sangat besar
pengaruhnya terhadap pergaulan anaknya. Jika orang tuanya mengajarkan yang
baik-baik, misalnya tatakrama, pengetahuan agama, sopan santun, dll maka anak
tersebut akan nenerapkan juga di lingkungan luarnya dan ia pun mencari
pergaulan yang hampir sama dengan lingkungan keluarganya. Sedangkan sebaliknya
jika orang tua mengajarkan yang tidak baik kepada anaknya maka anaknya tersebut
akan terpengaruh dan mengikuti orang tuanya yaitu berprilaku buruk karena ada
pepatah bilang “ buah itu jatuh tidak jauh dari pohonya “, oleh karena itu jika
orang tuanya baik anaknya pun akan baik dan begitu sebaiknya. Tetapi walaupun
perhatian keluarga/ orang tua sangat penting, orang tua pun terlalu keras
terhadap anaknya karena dengan begitu mungkin anak pun akan jenuh dengan
perhatian orang tua yang berlebihan dan mungkin agak keras jadi sebaiknya
keluarga / orang tua memberikan perhatian yang wajar-wajar saja tidak
berlebihan tetapi juga tidak membebaskan pergaulan anak remajanya., (adanya umpan
timbal balik , yaitu dimana jika orang tua memberikan kasih sayang maka anaknya
pun akan memberikan kasih sayang kepada orang tuanya )
b. Sodara
Adik atau kakak juga memiliki peran serta dalam mempengerahui pergaulan,
contohnya seorang kakak berperilaku yang tidak baik dalam hal sering membolos
saat sekolah, berbohong kepada keluarga maka seorang adik yang melihat kakaknya
seperti itu akan mengikuti perilaku yang buruk juga seperti kakanya.
Begitu juga sodara sepupu yang tinggal satu rumah, mungkin akan berperlikau
yang sama jika tidak ada peran kontrol orang tua dalam pergaulan.
c. Lingkungan
Lingkungan
dalam pergaulan remaja ini pun tak kalah pentingya dengan keluarga, jika remaja
tersebut tinggal dan bergaul di lingkungan yang buruk maka ia akan terbawa
buruk juga misalnya remaja tersebut hidup di lingkungan yang kebanyakan orang
–orangnya selalu berbuat yang tidak baik misalnya berjudi berpakaian seksima
bisa jadi anaknya tersebut akan terpengaruh pergaulan yang seeperti itu akan
tetapi sebaliknya jika anak tersebut tinggal dan bergaul di lingkungan yang
baik maka anak tersebut secara tidak langsung akan mengikuti prilaku terbaik
tersebut.
d.
Spritual
Pendidikan
spiritual seharusnya di tanamkan kepada para remaja sejak dini agar tercipta
suatu remaja yang berahklak dan berbudi luhur baik, karena remaja yang
berakhlak akan membuat moral remaja tersebut menjadi baik dan remaja tersebut
mempunyai pegangan dalam hidupnya, karena suatu agama adalah pegangan bagi
manusia di dunia ini. Jika seorang remaja tidak pernah menanamkan keagamaan
dalam kehidupannya remaja tersebut akan terjerumus ke dalam pegaulan bebas
karena ia tidak punya pegangan dalam hidupnya, keagamaan tersebut bisa di dapat
dari keluarga, lingkungan, dan kehidupa sehari-harinya.
Dari
ke empat faktor diatas kita dapat melihat dampak-dampak sosialnya bagi remaja
yaitu dimana jika seorang remaja berada di keluarga yang baik yaitu mengajarkan
tentang tatakrama dalam bergaul, di lingkungan yang didalamnya rata-rata
terdapat masyarakat yang baik yaitu masyarakat yang dapat memberikan contoh
yang baik bagi remaja-remaja di sekitarnya,dan spiritual yang mendalam dapat
membuat seorang remaja menjadi remaja yang berakhlak dan berbdi luhur. Akan
tetapi sebaliknya jika seorang remaja tersebut berada di keluarga, lingkungan ,
dan spiritual yang tidak baik maka remaja tersebut bisa terjerumus ke dalam
pergalan bebas dan seorang remaja tersebut tidak akan mempunyai pegangan dalam
hidupnya.
Faktor Pendukung Perkembangan Budaya Barat dikalangan
Generasi Muda
Dampak Positif dan Negatif
dari Perkembangan pergaulan Budaya Barat
Dalam kehidupan kebudayaan barat juga memiliki 2 dampak positif dan
negatif dalam kebudayaan timur.
1. Sisi
positif
Ø Mengubah Sistem belajar
Pola belajar yang monoton kini telah digantikan oleh system
pembelajaran yang disebut dengan “Enjoy Learning”. Sistem ini
telah diterapkan oleh banyak Sekolah di Indonesia. Melalui sistem
ini, generasi muda dapat merasakan belajar sebagai suatu
hal yang menyenangkan dan merupakan suatu
kebutuhan.
Ø Memudahkan Jalur Komunikasi
dan Informasi.
Budaya barat yang masuk ke Indonesia telah membawa teknologi yang
bermanfaat, seperti Televisi, Internet, dan Telepon selular. Jika pada zaman
dahulu orang harus menunggu lama untuk mengetahui kejadian di Amerika Serikat ,
saat ini dapat dengan mudah dilihat di Televisi atau diakses melalui Internet.
Untuk komunikasi jarak jauh, kita tidak perlu lagi kekantor pos untuk mengirim
surat. Dengan menggunakan Telepon selular, dengan mudah seseurang dapat
berkomunikasi dengan orang lain bahkan di Benua yang berbeda. Hal ini memperlancar
komunikasi dan informasi di Indonesia.
Ø Mengembangkan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan adanya pengembangan system belajar serta lancarnya jalur
komunikasi dan informasi, memudahkan generasi muda untuk mendapatkan informasi
terbaru mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara lain.
Sehingga akan dihasilkan genersai muda Indonesia yang cerdas untuk membangun
bangsa.
2. Sisi
Negatif
Ø Perubahan Gaya Hidup Remaja.
Gaya hidup “hura-hura” sangat mendominasi dikalangan remaja barat. Namun,
kebanyakan remaja telah mengadopsi gaya hidup ini. Hal ini tidak terbatas pada
kota-kota besar, tapi sudah banyak remaja di kota-kota kecil yang merubah gaya
hidup mereka. Remaja denga gay hidup “hura-hura” menjalani hidup sesuai dengan keinginan
mereka. Mereka menghabiskan hidupnya untuk melakukan hal-hal yang menyenangkan,
berpesta pora, dan menghabiskan waktu dengan sia-sia.
Selain karena adanya dukungan media, hal ini juga disebabkan oleh suasana
kos yang mendukung di Yogyakarta, yaitu tidak adanya kontrol oleh pemilik kos.
Hal ini merupakan sebuah peringatan keras bagi bangsa Indonesia untuk
memperbaiki kondisi generasi muda.
Ø Hilangnya Rasa Bangga
Terhadap Budaya Timur.
Sebaliknya, remaja yang nilai-nilainya rendah, menghabiska waktu di mal
atau diskotek, melawan pada guru, berontak terhadap keinginan orang tua, dan
yang menganut gaya hidup “hura-hura” dianggap sebagai dewa pergaulan. Sehingga
banyak remaja yang merubah gaya hidupnya demi pergaulan ( Ilmi , 2007 : 16).
DAMPAK HUKUM DAN AKIBAT
YANG DITIMBULKAN
DAMPAK
HUKUM
Dampak Hukum Akibat Pergaulan Bebas
· Seks Bebas
Secara khusus mengenai seks bebas
tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut dapat menjerumuskan kita pada
tindak pidana tertentu, seperti:
Melanggar kesusilaan didepan umum
Pasal 281 KUHP
menyatakan bahwa :
Dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu
lima ratus rupiah:
Ke-1 barangsiapa dengan sengaja
merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja
merusak kesusilaan dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya
sendiri.
Tindak Pidana Perkosaan
Pasal 285 KUHP menyatakan bahwa
“Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang
bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana
penjara selama-lamanya dua belas tahun”.
Berzina
Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan
bahwa :
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya
Sembilan bulan:
Ke-1 laki-laki yang beristri yang
berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita Undang-Undang Hukum Perdata
berlaku baginya; perempuan yang bersuami yang berzina.
Ke-2 laki-laki yang turut melakukan
perbuatan itu, sedang diketahuinya bahwa yang turut bersalah itu bersuami :
perempuan yang tiada bersuami yang
turut melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya, bahwa yang turut bersalah
itu beristri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku bagi yang
turut bersalah itu.
Menggugurkan kandungan
Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa
“Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau
menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya emapat tahun”
Pasal 348 KUHP
menyatakan
(1) Barangsiapa dengan sengaja
menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu,
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan .
(2) Jika perbuatan itu berakibat
wanita itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Membunuh anak yang baru dilahirkan
Pasal 341 KUHP menyatakan “Seorang
ibu yang karena takut akan diketahui ia sudah melahirkan anak, pada ketika anak
itu dilahirkan atau tiada berapa lama sesudah dilahirkan, dengan sengaja
menghilangkan nyawa anak itu dipidana karena bersalah melakukan pembunuhan
anak, dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun”
Akibat yang di
Timbulkan
Akibat dari pergaulan bebas
berorientasi negatif yang dia lakukan akan berdampak bagi dirinya sendiri dan
sangat merugikan baik fisik dan mental.Walaupun perbuatan itu dapat memberikan
suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja.
Pergaulan bebas yang dilakukannya
akan membawa dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit
karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dalam segi mental maka pelaku
kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek,
berfikirnya tidak stabil dan keperibadiannya akan terus menyimpang dari segi
moral dan endingnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu kan
terus berlangsung selama tidak ada yang mengarahkan.
Bagi Keluarga Anak merupakan
penerus keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung keluarga apabila
orang tuanya tidak mampu lagi bekerja. Dan oleh para orang tuanya apabila
anaknya berkelakuan menyimpang dari ajaran agama akan berakibat terjadi ketidak
harmonisan didalam keluarga, komunikasi antara orang tua dan anak akan
terputus. Dan tentunya ini sangat tidak baik, Sehingga mengakibatkan anak
remaja sering keluar malam dan jarang pulang serta menghabiskan waktunya
bersama teman-temannya untuk bersenang-senang dengan jalan minum-minuman keras,
mengkonsumsi narkoba dan narkotika.
Dan menyebabkan keluarga merasa
malu serta kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Yang mana
kesemuanya itu hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya saja terhadap apa
yang terjadi dalam kehidupannya.
· Hilangnya Kehormatan.
Hilangnya kehormatan, jatuh
martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa
depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya
bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap
manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan
jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga
kehormatannya.
· Prestasi cenderung menurun.
Apabila seorang remaja atau
mahasiswa sudah melakukan seks bebas, maka fikirannya akan selalu tertuju pada
hal negatif tersebut. Rasa ingin mengulanginya selalu ada, sehingga tingkat
kefokusannya dalam mengikuti proses belajar disekolah atupun diperkuliahan akan
menurun. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dan lains ebagainya dapat
menurunkan prestasi seorang remaja ataupun mahasiswa tersebut.
· Hamil Diluar Nikah.
Hamil diluar nikah akan sangat
menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah,
pihak sekolah akan mengeluarkan sipelaku jika ketahuan peserta didiknya ada
yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan
menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua.
· Aborsi dan bunuh diri.
Terjadinya hamil diluar nikah
akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran sipelaku, guna menutupi aib
ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan
keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi
bahkan bunuh diri.
· Tercorengnya Nama Baik Keluarga.
Semua orang tua akan merasa sakit
hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar
nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut
akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga.
· Terjangkit Penyakit.
Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS
serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan
kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17
tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali
lipat.
· Ketagihan.
Seks bebas dapat menyebabkan
seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor tersebut. Hal tersebut sangat
berbahaya karna keinginan yang tidak terkontrol.
· Gangguan kejiwaan.
Akibat seks bebas seseorang dapat
mengalami gangguan kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan
menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap
hukuman Tuhan.
BAB
V
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Indonesia merupakan Negara yang
didasari oleh norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Terlebih oleh
para pelajar baik Dasar, Menengah dan perguruan tinggi. Tidak bisa kita
pungkiri bahwa kemajuan suatu Negara dilihat dari keberhasilan atau kesuksesan
para pelajarnya.
Peran pelajar sangat penting bagi
kemajuan bangsa ini. Semakin bagus selfconcept yang dimiliki maka semakin besar
peluang unuk memajukan bangsa. Para tenaga didik dituntut untuk memberikan
pembalajaran yang bagus agar menghasilkan bibit-bibit unggul bangsa Indonesia.
Namun beberapa tahun para pelajar
seakan lupa akan jati dirinya seorang pelajar. Banyak kasus-kasus yang
melanggar hokum yang dilakukan oleh pelajar Indonesia. Seperti membunuh,
memperkosa, Menyiksa sesama manusia, Narkoba dan lain-lain.
Hal ini disebabkan oleh berbagai
factor seperti pergaulan bebas, broken home, iman yang lemah dan lain-lain.
Seharusnya pelajar menyadari bahwa tindakan-tindakan tersebut merugikan banyak
orang dan melanggar hokum Indonesia.
5.2
Saran
5.2.1 Saran Kepada Orang Tua
Sebagai orang tua seharusnya
memberikan wejangan-wejangan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh
dilakukan dari kecil dan disampaikan degan bahasa yang mudah dimengerti. Orang
tua juga harus meluangkan waktunya untuk menanyakan apa saja yang dilakukan
hari ini dan lain-lain. Agar anak dapat lebih terbuka dan tidak terjerumus oleh
pergaulan yang salah. Memberikan saran kepada anak bagaimana teman yang baik
dan tidak. Selain itu pembekalan agama yang cukup agar hidup anak tidak
terombang-ambing dan terjerumus kepergaulan yang salah.
5.2.2 Saran Kepada Pelajar
Sebagai pelajar seharusnya belajar
dengan baik dan membagakan orang-orang yang mncintai kalian. Tidak melakukan
hal-hal yang tidak diperbolehkan, apalagi sampai melanggar undang-undang.
Langkah awal agar tidak terjerumus adalah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan
dan memilih teman untuk menjadi teman. Lakukanlah hal-hal positif dan selalu
mendengarkan perkataan-perkataan orang tua.
5.2.3 Saran Kepada Pendidik
Sebagai pendidik seharusnya
memberikan pembelajaran yang tidak hanya berbau rumus, teori, dan ilomu-ilmu
lainnya. Bekalilah pelajar dengan materi psikologi pendidikan dengan baik. dan
memberikan teguran/hukuman yang setimpal dengan apa yang pelajar agar pelajar
jera dan tidak mengulangi lagi. Pendidik juga harus memberikan contoh yang baik
terhadap pelajar dan tidak tebang pilih dalam mengajar.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Imron. 2012.
“Makalah Kenakalan Remaja”. Tersedia pada: http://ilmu27.blogspot.com/ 2012/08/ makalah-kenakalan-remaja.html.
Diakses tanggal 15 Mei 2016.
·
Kurniawan, Eko.
2011. “Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja Penyebab dan Dampaknya”. Tersedia
pada : http://koeeko.wordpress.com/2011/10/09/
pergaulan-bebas-di-kalangan-remaja-penyebab-dan-dampaknya. Diakses tanggal 15 Mei 2016.
·
Pidarta, Made.
2007. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia.
Jakarta: Rieneka Cipta.
·
Satari,
Rashid. 2010. “Membangun Benteng Moral Pelajar”. Tersedia pada: http://al-qubah. blogspot. com/p/membangun-benteng-moral
pelajar_26.html. Diakses tanggal 12 Mei 2016.
·
Sofyan, Ahmad.
2011. “Runtuhnya Moral Pelajar”. Tersedia pada: http://www.radarbanjarmasin. co.id/index.php/berita/detail/
50/1619. Diakses tanggal 15 Mei 2016.
·
Syamsuddin.
______. “Problematika Remaja”. Tersedia pada: http://www.indonesia optimis.com.
Diakses tanggal 12 Mei 2016.
·
________. 2011.
“Dampak Pergaulan Bebas Bagi Remaja”. Tersedia pada: http://4905.blogspot. com / 2011/06/ dampak-pergaulan-bebas-bagi-remaja.html.
Diakses tanggal 12 Mei 2016.
·
________. 2012.
“Makalah Kenakalan Remaja”. Tersedia pada: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html. Diakses tanggal 15 Mei 2016
PSIKOLOGI
PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN PESERTA DIDIK
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
“PENGARUH PERGAULAN
PELAJAR ZAMAN SEKARANG TERHADAP NORMA-NORMA PENDIDIKAN DI INDONESIA”
NAMA :
STATUS :
Angket Observasi
Isilah angket dibawah ini
dengan menggunakan tanda ceklis ,
No
|
Studi Kasus
|
Kurang Setuju
|
Tidak setuju
|
Setuju
|
Sangat Setuju
|
1.
|
Prilaku pelajar yang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan
di Indonesia
|
|
|
|
|
2.
|
Pelajar cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding
pembelajaran
|
|
|
|
|
3.
|
Penampilan pelajar tidak sesuai ketika pergi bersekolah
|
|
|
|
|
4.
|
Pelajar mulai merokok
|
|
|
|
|
5.
|
Pencabulan terjadi dikalangan pelajar
|
|
|
|
|
6.
|
Emosi pelajar tidak terkontrol/tidak setabil
|
|
|
|
|
7.
|
Pacaran yang berlebihan pada pelajar
|
|
|
|
|
8.
|
Sopan dan santun terhadap semua orang
|
|
|
|
|
9.
|
Seringnya terjadi Tauran antar pelajar
|
|
|
|
|
10.
|
Ketaqwaan pelajar yang berkurang (beribadah)
|
|
|
|
|
Demikian, saya sebagai
masyarakat Karang Mulya mengisi angket ini dengan sebenar-benarya.
TTD TTD
Pengisi Angket Penulis
SITI
NUR AZIZAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar