Kamis, 10 November 2016

PENGARUH PERGAULAN PELAJAR ZAMAN SEKARANG TERHADAP NORMA-NORMA PENDIDIKAN DIINDONESIA

LAPORAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN PESERTA DIDIK
MEMBUAT KARYA ILMIAH
Dibuat untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Psikologi Pendidikan dan Bimbing Peserta Didik
PENGARUH PERGAULAN PELAJAR ZAMAN SEKARANG TERHADAP NORMA-NORMA PENDIDIKAN DIINDONESIA
Description: Description: Description: https://mediacenterlspfkipuntirta.files.wordpress.com/2012/12/logo-untirta-baru.jpg

Disusun Oleh              : SITI NUR AZIZAH
NIM                             : 2225150013
Kelas                            : 1A

JURUSAN PENDIDIKAN MAMTEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2016


KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT  Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan karunia dan kasih sayang-Nya sehingga kita masih diberi nikmat iman dan islam.
Shalawat dan salam selalu terlimpah untuk utusan Allah,Nabi Muhammad SAW. Pembawa cahaya bagi umatnya yang berada dalam kegelapan, yang mengajarkan akhlak dan budi pekerti mulia bagi kehidupan.
Alhamdulillah saya telah menyelesaikan makalah dengan judul ‘pengaruh pergaulan pelajar zaman sekarang terhadap norma-norma pendidikan diindonesia dengan tempo waktu sebagaimana mestinya. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan bahasa Indonesia.
Dalam hal ini saya juga mengucapkan terimakasih kepada:
a)      Dosen mata kuliah Psikologi Pendidikan yang telah memberi bimbingan dan pengarahan kepada saya sehingga terwujudnya makalah ini.
b)      Orang Tua saya yang telah memberikan banyak dukungan dan senantiasa memberikan motivasi kepada saya.
c)      Semua pihak yang telah membantu kelancaran dalam pembuatan karya ilmiah ini.

Saya menyadari makalah ini jauh dari kata sempurna. Maka saya senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari pembaca demi penyempurnaan di masa yang akan datang.
Semoga karya ilmiah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan, khususnya bagi saya dan umumnya bagi para pembaca sekalian.

Serang, 2 Juni 2016.
Penulis

                                                                                                                                          Siti Nur Azizah
Daftar Isi

 






BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
      
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena pendidikan adalah penentu kemajuan suatu bangsa dan penentu kemampuan Sumber Daya Manusia di suatu Negara. Pelajar Indonesia saat ini saat mengkhawatirkan keadaan psikis, kelakuan dan mentalnya. Pelajar yang umumnya sudah meranjak remaja menyalah gunakan masa remajanya. Semua media massa baik elektronik maupun cetak dengan leluasa menampilkan hal-hal yang dapat mengakibatkan merusak akhlak generasi muda pada masa sekarang ini. Remaja DULU dan KINI sangat berbeda dan tidak relevan lagi apabila kita membandingkannya.

Masa remaja adalah masa transisi ketika anak beranjak dewasa. Masa ini pun dianggap rawan dan kebanyakan orang tua murid menjadi gelisah dan khawatir terhadap anaknya yang menginjak usia remaja. Apakah remaja dapat memilih jalan yang baik, atau justru salah jalan dalam pergaulan? Fenomena ini sudah tidak asing lagi dalam kehidupan masa kini, justru hal ini menjadi sangat memprihatinkan karena perkembangan remaja masa kini lebih banyak jatuh pada jalan pergaulan yang salah.

        Untuk itu, pendampingan dan perhatian bagi pelajar remaja yang sedang mencari jati diri sangat dibutuhkan. Orang-orang yang ada di sekitarnya memiliki peranan penting, seperti orang tua, orang dewasa yang dapat memberi teladan yang patut di contoh, teman sebaya, lingkungan sekitar, dll.




1.2 Rumusan Masalah
a)      Faktor-faktor penyebab pergaulan bebas ?
b)      Faktor Pendukung Perkembangan Budaya Barat dikalangan Generasi Muda ?
c)      Apa Dampak Hukum dan Akibat yang ditimbulkan ?
d)     Apa saja solusi untuk pergaulan bebas dikalangan pelajar remaja ?
e)      Bagaimana hasil Suvey dan Observasi ?
1.3 Tujuan Penulisan
a)      Untuk memenuhi tugas Psikologi Pendidikan
b)      Untuk Berbagi kepada para pelajar agar dapat memilih jalan pergaulan yang benar.
c)      Untuk mengurangi intensitas permasalahan remaja.
d)     Untuk mengetahui Faktor Penyebab Pergaulan bebas
e)      Untuk Mengetahui Akibat yang Ditimbulkan Dari Pergaulan bebas
f)       Untuk Mengetahui Solusi Mencegah Pergaulan Bebas

1.4 Manfaat Penulisan
a)      Menambah wawasan dan pengetahuan pembaca berserta tim penulis mengenai pergaulan bebas di kalangan pelajar berserta cara penanggulangannya.








BAB II
PRESFEKTIF TEORITIS
2.1  Kajian Pustaka
2.1.1 Pengertian Pelajar
·         Menurut Arifin (2000) menyebut “murid”, maka yang dimaksud adalah manusia didik sebagai makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan atau pertumbuhan menurut fitrah masing-masing yang memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal yakni kemampuan fitrahnya. Akan tetapi dalam literatur lain ditegaskan, bahwa anak didik (murid) bukanlah hanya anak-anak yang sedang dalam pengasuhan dan pengasihan orang tua, bukan pula anak yang dalam usia sekolah saja. Pengertian ini berdasar atas tujuan pendidikan, yaitu manusia sempurna secara utuh, untuk mencapainya manusia berusaha terus menerus hingga akhir hayatnya. Maka dapat disimpulkan, pengertian murid sebagai orang yang memerlukan ilmu pengetahuan yang membutuhkan bimbingan danar ahan untuk mengembangkn potensi diri (fitrahnya) secara konsisten melalui proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga tercapai tujuan yang optimal sebagai manusia dewasa yang bertanggung jawab dengan derajat keluhuran yang mampu menjalankan fungsinya sebagai khalifah di bumi (Jakarta: Kompas, 2001).

·         Muhaimin dkk (2005) Adapun sifat-sifat dari anak didik (siswa) memiliki sifat umum antara lain :
1.      Anak bukanlah miniatur orang dewasa, sebagaimana statement J.J. Rousseau, bahwa “anak bukan miniatur orang dewasa, tetapi anak adalah anak dengan dunianya sendiri”
2.      Peserta didik (murid), memiliki fase perkembangan tertentu, seperti pembagian Ki Hadjar Dewantara (Wiraga, Wicipta, Wirama)
3.      Murid memiliki pola perkembangan sendiri-sendiri
4.      Peserta didik (murid), memiliki kebutuhan. Diantara kebutuhan tersebut adalah sebagaimana dikemukakan oleh para ahli pendidikan seperti, L.J. Cionbach, yakni afeksi, diterima orang tua, diterima kawan, independence, harga diri.
·         Sedangkan Maslow memaparkan : adanya kebutuhan biologi, rasa aman, kasih sayamg, harga diri, realisasi. Sedangkan menurut para ahli psikologi kognitif memahami anak didik (murid), sebagai manusia yang mendayagunakan ranah kognitifnya semenjak berfungsinya kapasitas motor dan sensorinya Piget (2003).
·         Selanjutnya hal yang sama menurut Sarwono (2007) siswa  adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di duniapendidikan.
Dari pendapat tersebut bisa dijelaskan bahwa siswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan dunia pendidikan yang diharapkan menjadi calon-calon intelektual untuk menjadi generasi penerus bangsa.

2.1.2Pengertian Remaja
Para ahli sependapat bahwa Remaja adalah mereka yang berusia sekitar 13-18 tahun. Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dewasa. Pada usia sekitar 13-18 ini remaja sudah tidak dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang tuanya. Kesalahan yang dibuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini terjadi karena mereka memang masih dalam masa mencari identitas. Masa remaja merupakan masa perkembangan individu yang sangat penting.
Harold Alberty (1957) mengemukakan bahwa masa remaja merupakan suatu periode dalam perkembangan yang dijalani seseorang yang terbentang sejak berakhirnya masa kanak-kanak sampai dengan awal masa dewasa. Conger berpendapat bahwa masa remaja merupakan masa yang kritis yang mungkin dapat merupakan the best of time and the worst of time.

2.1.3Pengerti Norma-Norma
1.      Antony Giddens – Menurut Antony Giddens norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.
2.      Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm – Menurut Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm norma adalah suatu standar dari perilaku yang harus dipelihara oleh setiap masyarakat.
3.      Broom dan Selznic – Menurut Broom dan Selznic norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.
4.      Bagja Waluyo – Menurut Bagja Waluyo norma adalah sebuah wujud atau bentuk nyata akan nilai yang menjadi acuan atau pedoman yang berisi tentang keharusan dalam berperilaku bagi setiap manusia.
5.      Hans Kelsen – Menurut Hans Kelsen norma adalah sebuah perintah yang tidak bersifat pribadi (personal) dan anonym bagi setiap manusia.
Macam-macam Norma
Berbagai norma, mulai dari yang tertulis maupun tidak, memiliki macamnya sendiri. Yang mana,  macam macam norma dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu norma berdasarkan sifatnya, norma berdasarkan daya pengikatnya, dan norma berdasarkan aspek-aspeknya. Adapun norma-norma tersebut, antara lain:
Norma Berdasarkan Sifatnya
Norma berdasarkan sifatnya ialah norma-norma yang mengatur masyarakat secara garis besar, di mana dalam hal ini dibedakan menjadi dua macam, antara lain:
1.      Norma Formal
Norma formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang memang ada maupun dibuat oleh suatu lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Artinya, normal formal mempunyai kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. Hal ini dikarenakan normal formal atau resmi biasanya memang dibuat oleh lembaga-lembaga atau instansi-instansi formal. Beberapa contoh dari norma formal, diantaranya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, dan perintah presiden.
2.      Norma Non Formal
Norma non formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang memang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang sebenarnya menerangkan norma tersebut. Yang menjadi ciri khas dari norma non formal ialah tidak tertulis ataupun kalau tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk peraturan baku yang diikut sertakan dengan nama pembuat dari aturan tersebut. Selain itu, norma non formal juga mempunyai jumlah yang lebih banyak daripada norma formal. Hal ini dikarenakan normal non formal mempunyai banyak variabel di dalamnya. Salah satu contohnya ialah peraturan adat dalam suatu masyarakat.
Norma Berdasarkan Daya Pengikatnya
Norma berdasarkan daya pengikatnya terbagi menjadi 6 macam, antara lain:
1.      Norma Cara (Usage)
Norma cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang biasanya dilakukan oleh individu-individu di dalam suatu masyarakat walaupun tidak dilakukan secara terus-menerus. Norma ini mempunyai daya ikat yang cukup lemah sehingga pelanggarannya pun biasanya tidak akan memperoleh suatu hukuman atau sanksi berat. Kalau pun ada, itu mungkin hanyalah sebuah celaan atau teguran dari anggota masyarakat lainnya.
Contohnya: Cara makan yang baik dan benar bagi beberapa individu dalam suatu masyarakat adalah tidak mengeluarkan suara ketika makan, apalagi saat sedang mengunyah makanannya, kecuali suara sendawa pada akhir makan. Hal ini di beberapa kalangan tertentu memang merupakan hal yang wajar-wajar dan sebagai ekspresi atau tanda kenyang, sehingga bukan merupakan suatu pelanggaran norma.
2.      Norma Adat Istiadat (Custom)
Norma adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang memang sering memiliki kedudukan tinggi, serta bersifat kekal dan terintegrasi kuat terhadap kalangan masyarakat yang menerapkannya.
Contohnya: Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara adat.
3.      Norma Kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan merupakan suatu bentuk tingkah laku atau perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan suatu tujuan yang jelas, yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat tertentu.
Contohnya: Memberikan hadiah kepada orang-orang yang memiliki prestasi dalam suatu kegiatan tertentu yang diadakan di dalam masyarakat. Adapun yang lainnya ialah kelaziman anak laki-laki yang berambut pendek, sedangkan anak perempuan berambut panjang.
4.      Norma Hukum (Laws)
Norma hukum merupakan serangkaian peraturan yang memang ditujukan bagi semua anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban maupun larangan dengan sanksi atau hukuman yang bermacam-macam.
Contohnya: Peraturan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan ataupun peraturan larangan melakukan pencurian.
5.      Norma Tata Kelakuan (Mores)
Norma tata kelakuan merupakan sekumpulan tingkah laku yang mencerminkan sifat-sifat hidup suatu kelompok manusia secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya masing-masing. Fungsi norma tata kelakuan di sini ialah untuk menjadikan seluruh anggota masyarakat dalam menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan yang berlaku tersebut.
Contohnya: Larangan melakukan pembunuhan, pencurian, dan menikahi kerabat dekat (saudara kandung).
Norma Berdasarkan Aspek-Aspeknya
Norma berdasarkan aspek-aspeknya terbagai menjadi 5 macam, antara lain:
1.      Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang memiliki sifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Sedemikian sehingga selain mutlak, norma ini cenderung bersifat sakral dan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Dengan kata lain, norma agama merupakan peraturan sosial yang sumbernya berasal dari ajaran Tuhan melalui agama dan kepercayaan-Nya.
Contohnya: Shalat atau sembahyang, mengaji atau membaca kitab, melaksanakan shalat atau sembahyang tepat (sesuai) dengan waktunya, melaksanakan segala hal yang diperintahkan dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh agama.
2.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani, di mana erat kaitan dengan akhlak atau tingkah laku. Dengan adanya norma kesusilaan ini, seseorang diharapkan dapat membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk. Pelanggaran atas norma kesusilaan in biasanya akan berdampak atau berakibat pada sanksi yang sifatnya pengucilan, baik secara fisik maupun batin.
Contohnya: larangan untuk melakukan pelacuran, perzinahan dan korupsi; menghormati orang lain, terutama orang yang lebih tua; memiliki sifat jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam masyarakat; tidak memfitnah dan menipu orang lain; dan juga selalu berusaha menolong orang lain, apalagi orang yang membutuhkan.
3.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini biasanya akan berkaitan erat dengan sopan santun seseorang di dalam suatu masyarakat. Sedemikian sehingga apabila dilanggar, akan menimbulkan dampak, seperti celaan, kritik, dan pengucilan.
Contohnya: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi dan menerima sesuatu dengan menggunakan tangan kanan, jangan makan sambil berjalan, dan bergaul secara rukun dengan siapapun.
4.      Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan sosial yang memang dibuat oleh lembaga atau instansi tertentu, di mana lembaga atau instansi tersebut merupakan lembaga atau instansi resmi, seperti pemerintah. Sedemikian sehingga norma ini memiliki kedudukan yang tinggi, mengikat, dan ketegasan yang jelas. Sedangkan untuk pelanggarannya biasanya akan dihukum, baik hukuman fisik (penjara) maupun hukuman denda (materi atau uang).
Contohnya: Kewajiban membayar pajak, dilarang menerobos lampu merah, m enyeberang jalan dengan menggunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan, dan dilarang mengganggu ketertiban umum (berbuat anarkis atau onar).
5.      Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah peraturan sosial yang dibentuk secara sadar maupun tidak sadar yang berisi tentang petunjuk akan tingkah laku secara terus-menerus, sehingga menjadi sebuah kebiasaan setiap individu di dalam suatu masyarakat.
2.1.4  Pengertian Pergaulan
Sebelum mengungkapkan pengertian pergaulan, saya mengamati lingkungan sekitar  dimana saya tinggal dan saya banyak melihat pergaulan yang tidak sehat di lingkungan anak sekolah seperti anak sekolah yang sering berkumpul di pinggir  jalan hanya untuk ketawa-ketawa, merokok, mabuk-mabukan, free sex / sex bebas dan masih banyak yang lainnya. Banyak anak-anak sekolah yang melakukan penyimpangan dikarenakan sedikitnya pendidikan dan pemahaman agama pada keluarga mereka.

Mengenai pengertian dan pergaulan pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok. Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif.





BAB III
METODOLOGI

3.1 Metode Yang Digunakan
Pada Studi kasus ini saya menggunakan metode Angket. Karena, menurut saya angket lebih mudah digunakan pada studi kasus yang saya gunakan kali ini.
3.2 Alat dan Cara Pengolahan Data
            a). Alat yang digunakan
                        1. Lembaran angket
                        2. Alat Tulis
                        3. Kalkulator
            b). Cara Pengolahan Data
                        Cara pengolahan data kali ini adalah dengan membagikan lembaran angket yang sudah disiapkan kepada masyarakat (Ibu Rumah Tangga, Pelajar, dll) kemudian mereka mengisi sesuai dengan apa yang ada pada kenyataan atau apa yang pernah mereka lihat. Saya akan memberikan berbagai pernyataan dan mereka akan menceklis  pada kolom yang sudah disediakan diantaranya KURANG SETUJU, TIDAK SETUJU, SETUJU, SANGAT SETUJU.



BAB IV
PEMBAHASAN DAN HASIL OBSERVASI
4.1 Tahap Observasi
              1. Membuat angket observasi
              2. Menyebar angket observasi
              3. Mengumpulkan angket observasi
              4. Merekup hasil observasi
              5. Membuat persentasi hasil observasi
              6. Membuat kesimpulan hasil observasi
4.2 Hasil Observasi
Studi kasus berikut ini adalah perilaku-perilaku pelajar zaman sekarang dan diisi oleh masyarakat . Dilihat dari kenyataan yang ada dan menurut pendapat para pengisi angket.
Dari 20 orang masyrakat Karang Mulya dan dari beragam status/profesi (IRT,Pelajar,Karyawan/Karyawati, dll) mengisi angket sebagai berikut :
No
Studi Kasus
Kurang Setuju
Tidak setuju
Setuju
Sangat Setuju
1.
Prilaku pelajar yang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia
2 orang
-
17 orang
1 orang
2.
Pelajar cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding pembelajaran
2 orang

14 orang
4 orang
3.
Penampilan pelajar tidak sesuai ketika pergi bersekolah
5 orang
-
15 orang
-
4.
Pelajar yang mulai merokok

4 orang
-
12 orang
4 orang
5.
Pencabulan yang terjadi dikalangan pelajar
4 orang
-
16 orang
-
6.
Emosi pelajar tidak terkontrol/tidak setabil
11 orang
-
9 orang
-
7.
Pacaran yang berlebihan pada pelaja
 7 orang
-
10 orang
3 orang
8.
Sopan dan santun terhadap semua orang
4 orang
-
16 orang
-
9.
Seringnya terjadi Tauran antar pelajar
13 orang
1 orang
6 orang
-
10.
Ketaqwaan pelajar yang berkurang (beribadah)
15 orang
3 orang
2 orang

4.3 Pembahasan
            Dari hasil angket yang saya sebar ke masyarakat, maka didapat :
pada studi kasus,
·      Pertama yaitu, Prilaku pelajar yang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia sebanyak: 2 orang = 2 orang x 5 =   x 100 %   = 10 %          (Kurang Setuju)
                                    17 orang = 17 orang x 5 =  x 100 % = 85 %          (Setuju)
1 orang = 1 orang x 5 =  x 100%      = 5 %             (Sangat Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 85 % dari 20 orang SETUJU bahwa perilaku pelajar zaman sekarang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia.
Pendapat tersebut diperkuat oleh pengertian norma-norma dari berbagai ahli dan macam-macam norma-norma tersebut, diantaranya :
A.    Pengerti Norma-Norma
1.      Antony Giddens – Menurut Antony Giddens norma adalah sebuah prinsip maupun aturan yang jelas, nyata atau konkret yang harus diperhatikan oleh setiap masyarakat.
2.      Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm – Menurut Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm norma adalah suatu standar dari perilaku yang harus dipelihara oleh setiap masyarakat.
3.      Broom dan Selznic – Menurut Broom dan Selznic norma adalah suatu rancangan ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.
4.      Bagja Waluyo – Menurut Bagja Waluyo norma adalah sebuah wujud atau bentuk nyata akan nilai yang menjadi acuan atau pedoman yang berisi tentang keharusan dalam berperilaku bagi setiap manusia.
5.      Hans Kelsen – Menurut Hans Kelsen norma adalah sebuah perintah yang tidak bersifat pribadi (personal) dan anonym bagi setiap manusia.
F. Macam-macam Norma
Berbagai norma, mulai dari yang tertulis maupun tidak, memiliki macamnya sendiri. Yang mana,  macam macam norma dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu norma berdasarkan sifatnya, norma berdasarkan daya pengikatnya, dan norma berdasarkan aspek-aspeknya. Adapun norma-norma tersebut, antara lain:
Norma Berdasarkan Sifatnya
Norma berdasarkan sifatnya ialah norma-norma yang mengatur masyarakat secara garis besar, di mana dalam hal ini dibedakan menjadi dua macam, antara lain:
2.      Norma Formal
Norma formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang memang ada maupun dibuat oleh suatu lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Artinya, normal formal mempunyai kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan dalam bermasyarakat. Hal ini dikarenakan normal formal atau resmi biasanya memang dibuat oleh lembaga-lembaga atau instansi-instansi formal. Beberapa contoh dari norma formal, diantaranya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, dan perintah presiden.
3.      Norma Non Formal
Norma non formal merupakan peraturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang memang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang sebenarnya menerangkan norma tersebut. Yang menjadi ciri khas dari norma non formal ialah tidak tertulis ataupun kalau tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk peraturan baku yang diikut sertakan dengan nama pembuat dari aturan tersebut. Selain itu, norma non formal juga mempunyai jumlah yang lebih banyak daripada norma formal. Hal ini dikarenakan normal non formal mempunyai banyak variabel di dalamnya. Salah satu contohnya ialah peraturan adat dalam suatu masyarakat.
Norma Berdasarkan Daya Pengikatnya
Norma berdasarkan daya pengikatnya terbagi menjadi 6 macam, antara lain:
2.      Norma Cara (Usage)
Norma cara merupakan suatu bentuk perbuatan tertentu yang biasanya dilakukan oleh individu-individu di dalam suatu masyarakat walaupun tidak dilakukan secara terus-menerus. Norma ini mempunyai daya ikat yang cukup lemah sehingga pelanggarannya pun biasanya tidak akan memperoleh suatu hukuman atau sanksi berat. Kalau pun ada, itu mungkin hanyalah sebuah celaan atau teguran dari anggota masyarakat lainnya.
Contohnya: Cara makan yang baik dan benar bagi beberapa individu dalam suatu masyarakat adalah tidak mengeluarkan suara ketika makan, apalagi saat sedang mengunyah makanannya, kecuali suara sendawa pada akhir makan. Hal ini di beberapa kalangan tertentu memang merupakan hal yang wajar-wajar dan sebagai ekspresi atau tanda kenyang, sehingga bukan merupakan suatu pelanggaran norma.
3.      Norma Adat Istiadat (Custom)
Norma adat istiadat merupakan kumpulan tata kelakuan yang memang sering memiliki kedudukan tinggi, serta bersifat kekal dan terintegrasi kuat terhadap kalangan masyarakat yang menerapkannya.
Contohnya: Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-upacara adat.
4.      Norma Kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan merupakan suatu bentuk tingkah laku atau perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan suatu tujuan yang jelas, yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat tertentu.
Contohnya: Memberikan hadiah kepada orang-orang yang memiliki prestasi dalam suatu kegiatan tertentu yang diadakan di dalam masyarakat. Adapun yang lainnya ialah kelaziman anak laki-laki yang berambut pendek, sedangkan anak perempuan berambut panjang.
5.      Norma Hukum (Laws)
Norma hukum merupakan serangkaian peraturan yang memang ditujukan bagi semua anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban maupun larangan dengan sanksi atau hukuman yang bermacam-macam.
Contohnya: Peraturan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan ataupun peraturan larangan melakukan pencurian.
6.      Norma Tata Kelakuan (Mores)
Norma tata kelakuan merupakan sekumpulan tingkah laku yang mencerminkan sifat-sifat hidup suatu kelompok manusia secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotanya masing-masing. Fungsi norma tata kelakuan di sini ialah untuk menjadikan seluruh anggota masyarakat dalam menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan yang berlaku tersebut.
Contohnya: Larangan melakukan pembunuhan, pencurian, dan menikahi kerabat dekat (saudara kandung).
6.      Norma Mode (Fashion)
Norma mode merupakan norma yang ada karena hadirnya cara dan gaya anggota dalam masyarakat yang cenderung mengalami perubahan, di mana perubahan tersebut biasanya bersifat baru dan cenderung diikuti oleh sebagian masyarakat pada umumnya. Norma mode atau fashion ini berkaitan erar dengan sandang pangan.
Contohnya: Model pakaian, potongan rambut, dan lain sebagainya yang biasanya menghiasi kehidupan masyarakat.
Norma Berdasarkan Aspek-Aspeknya
Norma berdasarkan aspek-aspeknya terbagai menjadi 5 macam, antara lain:
3.      Norma Agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang memiliki sifat mutlak karena berasal dari Tuhan. Sedemikian sehingga selain mutlak, norma ini cenderung bersifat sakral dan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Dengan kata lain, norma agama merupakan peraturan sosial yang sumbernya berasal dari ajaran Tuhan melalui agama dan kepercayaan-Nya.
Contohnya: Shalat atau sembahyang, mengaji atau membaca kitab, melaksanakan shalat atau sembahyang tepat (sesuai) dengan waktunya, melaksanakan segala hal yang diperintahkan dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh agama.
4.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani, di mana erat kaitan dengan akhlak atau tingkah laku. Dengan adanya norma kesusilaan ini, seseorang diharapkan dapat membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk. Pelanggaran atas norma kesusilaan in biasanya akan berdampak atau berakibat pada sanksi yang sifatnya pengucilan, baik secara fisik maupun batin.
Contohnya: larangan untuk melakukan pelacuran, perzinahan dan korupsi; menghormati orang lain, terutama orang yang lebih tua; memiliki sifat jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam masyarakat; tidak memfitnah dan menipu orang lain; dan juga selalu berusaha menolong orang lain, apalagi orang yang membutuhkan.
4.      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini biasanya akan berkaitan erat dengan sopan santun seseorang di dalam suatu masyarakat. Sedemikian sehingga apabila dilanggar, akan menimbulkan dampak, seperti celaan, kritik, dan pengucilan.
Contohnya: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi dan menerima sesuatu dengan menggunakan tangan kanan, jangan makan sambil berjalan, dan bergaul secara rukun dengan siapapun.
5.      Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan sosial yang memang dibuat oleh lembaga atau instansi tertentu, di mana lembaga atau instansi tersebut merupakan lembaga atau instansi resmi, seperti pemerintah. Sedemikian sehingga norma ini memiliki kedudukan yang tinggi, mengikat, dan ketegasan yang jelas. Sedangkan untuk pelanggarannya biasanya akan dihukum, baik hukuman fisik (penjara) maupun hukuman denda (materi atau uang).
Contohnya: Kewajiban membayar pajak, dilarang menerobos lampu merah, menyeberang jalan dengan menggunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan, dan dilarang mengganggu ketertiban umum (berbuat anarkis atau onar).
6.      Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah peraturan sosial yang dibentuk secara sadar maupun tidak sadar yang berisi tentang petunjuk akan tingkah laku secara terus-menerus, sehingga menjadi sebuah kebiasaan setiap individu di dalam suatu masyarakat.
G. Pengertian Pergaulan
Pengertian Pergaulan

Sebelum mengungkapkan pengertian pergaulan, saya mengamati lingkungan sekitar  dimana saya tinggal dan saya banyak melihat pergaulan yang tidak sehat di lingkungan anak sekolah seperti anak sekolah yang sering berkumpul di pinggir  jalan hanya untuk ketawa-ketawa, merokok, mabuk-mabukan, free sex / sex bebas dan masih banyak yang lainnya. Banyak anak-anak sekolah yang melakukan penyimpangan dikarenakan sedikitnya pendidikan dan pemahaman agama pada keluarga mereka.

Mengenai pengertian dan pergaulan pergaulan merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu, dapat juga oleh individu dengan kelompok. Seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles bahwa manusia sebagai makhluk sosial (zoon-politicon), yang artinya manusia sebagai makhluk sosial yang tak lepas dari kebersamaan dengan manusia lain. Pergaulan mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif.

Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya. Dalam usia remaja ini biasanya seorang sangat labil, mudah terpengaruh terhadap bujukan dan bahkan dia ingin mencoba sesuatu yang baru yang mungkin dia belum tahu apakah itu baik atau tidak.

·            Kedua yaitu, Pelajar cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding pembelajaran sebanyak :     2 orang = 2 orang x 5 =  x 100%      = 10 %           (Kurang Setuju)
                     14 orang = 14 orang x 5 =  x 100 % = 70 %          (Setuju)
                     4 orang = 4 orang x 5 = x x 100 %   = 20 %           (Sangat Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 70 % dari 20 orang SETUJU bahwa  Pelajar cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding pembelajaran.

·         Ketiga yaitu, Penampilan pelajar tidak sesuai ketika pergi bersekolah  sebanyak :
            5 orang = 5 orang x 5 =  x 100 % = 25 %              (Kurang Setuju)
                        15 orang = 15 orang x 5 =  x 100 % = 75 %          (Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 75% dari 20 orang SETUJU bahwa Penampilan pelajar zaman sekarang tidak sesuai ketika pergi bersekolah.
Penelitian tersebut diperkuat oleh kutipan dari pakar yakni,
Hilangnya Rasa Bangga Terhadap Budaya Timur.

Saat ini, hampir sebagian besar generasi muda telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa timur. Hal ini terjadi karena tidak ada lagi rasa bangga terhadap budaya timur. Seorang remaja yang rajin belajar, menghabiskan waktu di perpustakaan dan di rumah, dan patuh pada orang tua dan guru dianggap sebagai orang yang norak, kuno, dan kurang pergaulan.

Sebaliknya, remaja yang nilai-nilainya rendah, menghabiska waktu di mal atau diskotek, melawan pada guru, berontak terhadap keinginan orang tua, dan yang menganut gaya hidup “hura-hura” dianggap sebagai dewa pergaulan. Sehingga banyak remaja yang merubah gaya hidupnya demi pergaulan ( Ilmi , 2007 : 16).

·         Keempat yaitu, Pelajar yang mulai merokok sebanyak :
4 orang = 4 orang x 5 = x 100 % = 20 %               (Kurang Setuju)
12 orang = 12 orang x 5 =  x 100 % = 60 %          (Setuju)
4 orang = 4 orang x 5 = x x 100 % = 20 % (Sangat Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 60% dari 20 orang SETUJU bahwa Pelajar zaman sekarang sudah banyak yang mulai merokok.
·         Kelima yaitu, Pencabulan yang terjadi dikalangan pelajar Sebanyak :
4 orang = 4 orang x 5 =  x 100 % = 20 %              (Kurang Setuju)
                        16 orang = 16 orang x 5 =  x 100 % = 80 %          (Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 80 % dari 20 orang SETUJU bahwa Banyaknya kasus Pencabulan yang terjadi dikalangan pelajar.
·         Keenam yaitu, Emosi pelajar tidak terkontrol/tidak setabil sebanyak :
11 orang = 11 orang x 5 =  x 100 % = 55 %          (Kurang Setuju)       
                        9 orang = 9 orang x 5 =  x 100 % = 45 %              (Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 55 % dari 20 orang KURANG SETUJU bahwa Emosi pelajar tidak terkontrol/tidak setabil.
·         Ketujuh yaitu, Pacaran yang berlebihan pada pelajar sebanyak :
7 orang = 7 orang x 5 =  x 100 % = 35 %              (Kurang Setuju)
10 orang = 10 orang x 5 =  x 100 % = 50 %          (Setuju)
3 orang = 3 orang x 5 =  x 100 % = 15 %              (Sangat Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 50 % dari 20 orang SETUJU bahwa pelajar berlebihan dalam berpacaran.
Pendapat tersebut diperkuat oleh penelitian dari Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) yakni,
Pergaulan Bebas.

Dalam pergaulan remaja barat, hampir tidak ada “batasan” antara pria dan wanita. Pacaran yang kemudian dilanjutkan dengan pelukan, ciuman, bahkan hubungan badan merupakan hal yang biasa. Dengan adanya pengaruh dari media yang sangat kuat,pergaulan bebas mulai marak dikalanga generasi muda Indonesia. Ironisnya budaya ini telah berkembang hingga kekota yang dikenal dengan julukan “kota pelajar”.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Penelitian Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) selam 3 tahun, mulai Juli 1999 hingga Juli 2002, dengan melibatkan sekitar 1.660 responden dari 16 Perguruan tinggi negeri dan swasta di Yogyakarta, diperoleh data bahwa 97,05 % mahasiswinya sudah kehilangan keperawanannya saat kuliah. ( Solihin , 2003 : 39).

·         Kedelapan yaitu, Sopan dan santun terhadap semua orang sebanyak :
4 orang = 4 orang x 5 =  x 100 % = 20 %              (Kurang Setuju)
16 orang = 16 orang x 5 =  x 100 % = 80 %          (Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 80 % dari 20 orang SETUJU bahwa kebanyakan pelajar tidak Sopan dan santun terhadap semua orang.
·         Kesembilan yaitu, Seringnya terjadi Tauran antar pelajar sebanyak :
13 orang = 13 orang x 5 =  x 100 % = 65 %          (Kurang Setuju)
1 orang = 1 orang x 5 =  x 100 % = 5 %                (Tidak Setuju)
6 orang = 6 orang x 5 = x 100 % = 30 %               (Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 65 % dari 20 orang KURANG SETUJU bahwa Seringnya terjadi Tauran antar pelajar.
·         Kesepuluh yaitu, Ketaqwaan pelajar yang berkurang (beribadah)  sebanyak :
13 orang = 13 orang x 5 =  x 100 % = 65 %          (Kurang Setuju)
                        3 orang = 3 orang x 5 =  x 100 % = 15 %              (Tidak Setuju)
                        2 orang = 2 orang x 5 =  x 100 % = 10 %              (Setuju)
KESIMPULAN : Sebanyak 65 % dari 20 orang KURANG SETUJU Ketaqwaan pelajar yang berkurang (beribadah).
Berikut adalah pembahasan dari Rumusan Masalah dan menguatkan studi kasus dari angket yang saya buat.
. Faktor-faktor penyebab kenakalan remaja
                        Faktor  yang mempengaruhi pergaulan  

Terdapat banyak Faktor yang mempengaruhi pergaulan dalam lingkungan keluarga :
a.Orang Tua
Peran keluarga amatlah penting dalam memberikan pengarahan,  karena orang tua itu sangat besar pengaruhnya terhadap pergaulan anaknya. Jika orang tuanya mengajarkan yang baik-baik, misalnya tatakrama, pengetahuan agama, sopan santun, dll maka anak tersebut akan nenerapkan juga di lingkungan luarnya dan ia pun  mencari pergaulan yang hampir sama dengan lingkungan keluarganya. Sedangkan sebaliknya jika orang tua mengajarkan yang tidak baik kepada anaknya maka anaknya tersebut akan terpengaruh dan mengikuti orang tuanya yaitu berprilaku buruk karena ada pepatah bilang “ buah itu jatuh tidak jauh dari pohonya “, oleh karena itu jika orang tuanya baik anaknya pun akan baik dan begitu sebaiknya. Tetapi walaupun perhatian keluarga/ orang tua sangat penting, orang tua pun terlalu keras terhadap anaknya karena dengan begitu mungkin anak pun akan jenuh dengan perhatian orang tua yang berlebihan dan mungkin agak keras jadi sebaiknya keluarga / orang tua memberikan perhatian yang wajar-wajar saja tidak berlebihan tetapi juga tidak membebaskan pergaulan anak remajanya., (adanya umpan timbal balik , yaitu dimana jika orang tua memberikan kasih sayang maka anaknya pun akan memberikan kasih sayang kepada orang tuanya )  
b.      Sodara
Adik atau kakak juga memiliki peran serta dalam mempengerahui pergaulan, contohnya seorang kakak berperilaku yang tidak baik dalam hal sering membolos saat sekolah, berbohong kepada keluarga maka seorang adik yang melihat kakaknya seperti itu akan mengikuti  perilaku yang buruk juga seperti kakanya. Begitu juga sodara sepupu yang tinggal satu rumah, mungkin akan berperlikau yang sama jika tidak ada peran kontrol orang tua dalam pergaulan.
c.       Lingkungan
Lingkungan dalam pergaulan remaja ini pun tak kalah pentingya dengan keluarga, jika remaja tersebut tinggal dan bergaul di lingkungan yang buruk maka ia akan terbawa buruk juga misalnya remaja tersebut hidup di lingkungan yang kebanyakan orang –orangnya selalu berbuat yang tidak baik misalnya berjudi berpakaian seksima bisa jadi anaknya tersebut akan terpengaruh pergaulan yang seeperti itu akan tetapi sebaliknya jika anak tersebut tinggal dan bergaul di lingkungan yang baik maka anak tersebut secara tidak langsung akan mengikuti prilaku terbaik tersebut.
d.      Spritual
Pendidikan spiritual seharusnya di tanamkan kepada para remaja sejak dini agar tercipta suatu remaja yang berahklak dan berbudi luhur baik, karena remaja yang berakhlak akan membuat moral remaja tersebut menjadi baik dan remaja tersebut mempunyai pegangan dalam hidupnya, karena suatu agama adalah pegangan bagi manusia di dunia ini. Jika seorang remaja tidak pernah menanamkan keagamaan dalam kehidupannya remaja tersebut akan terjerumus ke dalam pegaulan bebas karena ia tidak punya pegangan dalam hidupnya, keagamaan tersebut bisa di dapat dari keluarga, lingkungan, dan  kehidupa sehari-harinya.
Dari ke empat faktor diatas kita dapat melihat dampak-dampak sosialnya bagi remaja yaitu dimana jika seorang remaja berada di keluarga yang baik yaitu mengajarkan tentang tatakrama dalam bergaul, di lingkungan yang didalamnya rata-rata terdapat masyarakat yang baik yaitu masyarakat yang dapat memberikan contoh yang baik bagi remaja-remaja di sekitarnya,dan spiritual yang mendalam dapat membuat seorang remaja menjadi remaja yang berakhlak dan berbdi luhur. Akan tetapi sebaliknya jika seorang remaja tersebut berada di keluarga, lingkungan , dan spiritual yang tidak baik maka remaja tersebut bisa terjerumus ke dalam pergalan bebas dan seorang remaja tersebut tidak akan mempunyai pegangan dalam hidupnya.

Faktor Pendukung Perkembangan Budaya Barat dikalangan Generasi Muda

Dampak Positif dan Negatif dari Perkembangan pergaulan Budaya Barat
Dalam kehidupan kebudayaan barat juga memiliki 2 dampak positif dan negatif dalam kebudayaan timur.
1.      Sisi positif
Ø  Mengubah Sistem belajar
Pola belajar  yang monoton  kini telah digantikan oleh system pembelajaran  yang  disebut  dengan “Enjoy Learning”. Sistem ini telah diterapkan oleh banyak Sekolah  di  Indonesia. Melalui sistem ini, generasi muda dapat merasakan  belajar  sebagai  suatu  hal  yang  menyenangkan  dan  merupakan suatu  kebutuhan.

Ø  Memudahkan Jalur Komunikasi dan Informasi.
Budaya barat  yang masuk ke Indonesia telah membawa teknologi yang bermanfaat, seperti Televisi, Internet, dan Telepon selular. Jika pada zaman dahulu orang harus menunggu lama untuk mengetahui kejadian di Amerika Serikat , saat ini dapat dengan mudah dilihat di Televisi atau diakses melalui Internet. Untuk komunikasi jarak jauh, kita tidak perlu lagi kekantor pos untuk mengirim surat. Dengan menggunakan Telepon selular, dengan mudah seseurang dapat berkomunikasi dengan orang lain bahkan di Benua yang berbeda. Hal ini memperlancar komunikasi dan informasi di Indonesia.

Ø   Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan adanya pengembangan system belajar serta lancarnya jalur komunikasi dan informasi, memudahkan generasi muda untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di negara lain. Sehingga akan dihasilkan genersai muda Indonesia yang cerdas untuk membangun bangsa.
2.      Sisi Negatif

Ø  Perubahan Gaya Hidup Remaja.
Gaya hidup “hura-hura” sangat mendominasi dikalangan remaja barat. Namun, kebanyakan remaja telah mengadopsi gaya hidup ini. Hal ini tidak terbatas pada kota-kota besar, tapi sudah banyak remaja di kota-kota kecil yang merubah gaya hidup mereka. Remaja denga gay hidup “hura-hura” menjalani hidup sesuai dengan keinginan mereka. Mereka menghabiskan hidupnya untuk melakukan hal-hal yang menyenangkan, berpesta pora, dan menghabiskan waktu dengan sia-sia.
Selain karena adanya dukungan media, hal ini juga disebabkan oleh suasana kos yang mendukung di Yogyakarta, yaitu tidak adanya kontrol oleh pemilik kos. Hal ini merupakan sebuah peringatan keras bagi bangsa Indonesia untuk memperbaiki kondisi generasi muda.

Ø  Hilangnya Rasa Bangga Terhadap Budaya Timur.
Sebaliknya, remaja yang nilai-nilainya rendah, menghabiska waktu di mal atau diskotek, melawan pada guru, berontak terhadap keinginan orang tua, dan yang menganut gaya hidup “hura-hura” dianggap sebagai dewa pergaulan. Sehingga banyak remaja yang merubah gaya hidupnya demi pergaulan ( Ilmi , 2007 : 16).
DAMPAK HUKUM DAN AKIBAT YANG DITIMBULKAN
            DAMPAK HUKUM
Dampak Hukum Akibat Pergaulan Bebas

· Seks Bebas 
Secara khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana tertentu, seperti:
Melanggar kesusilaan didepan umum
Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa :
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah:
Ke-1 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri.
Tindak Pidana Perkosaan
Pasal 285 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun”. 
Berzina
Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa :
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan:
Ke-1 laki-laki yang beristri yang berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita Undang-Undang Hukum Perdata berlaku baginya; perempuan yang bersuami yang berzina.
Ke-2 laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya bahwa yang turut bersalah itu bersuami :
perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya, bahwa yang turut bersalah itu beristri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku bagi yang turut bersalah itu.
Menggugurkan kandungan
Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa “Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya emapat tahun”

Pasal 348 KUHP menyatakan
(1) Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan .
(2) Jika perbuatan itu berakibat wanita itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Membunuh anak yang baru dilahirkan
Pasal 341 KUHP menyatakan “Seorang ibu yang karena takut akan diketahui ia sudah melahirkan anak, pada ketika anak itu dilahirkan atau tiada berapa lama sesudah dilahirkan, dengan sengaja menghilangkan nyawa anak itu dipidana karena bersalah melakukan pembunuhan anak, dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun”

Akibat yang di Timbulkan
Akibat dari pergaulan bebas berorientasi negatif yang dia lakukan akan berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental.Walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja.

Pergaulan bebas yang dilakukannya akan membawa dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dalam segi mental maka pelaku kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikirnya tidak stabil dan keperibadiannya akan terus menyimpang dari segi moral dan endingnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu kan terus berlangsung selama tidak ada yang mengarahkan.

Bagi Keluarga Anak merupakan penerus keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung keluarga apabila orang tuanya tidak mampu lagi bekerja. Dan oleh para orang tuanya apabila anaknya berkelakuan menyimpang dari ajaran agama akan berakibat terjadi ketidak harmonisan didalam keluarga, komunikasi antara orang tua dan anak akan terputus. Dan tentunya ini sangat tidak baik, Sehingga mengakibatkan anak remaja sering keluar malam dan jarang pulang serta menghabiskan waktunya bersama teman-temannya untuk bersenang-senang dengan jalan minum-minuman keras, mengkonsumsi narkoba dan narkotika.

Dan menyebabkan keluarga merasa malu serta kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Yang mana kesemuanya itu hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya saja terhadap apa yang terjadi dalam kehidupannya.
· Hilangnya Kehormatan.
Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya. 

· Prestasi cenderung menurun.
Apabila seorang remaja atau mahasiswa sudah melakukan seks bebas, maka fikirannya akan selalu tertuju pada hal negatif tersebut. Rasa ingin mengulanginya selalu ada, sehingga tingkat kefokusannya dalam mengikuti proses belajar disekolah atupun diperkuliahan akan menurun. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dan lains ebagainya dapat menurunkan prestasi seorang remaja ataupun mahasiswa tersebut. 
· Hamil Diluar Nikah.
Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan mengeluarkan sipelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua. 
· Aborsi dan bunuh diri.
Terjadinya hamil diluar nikah akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran sipelaku, guna menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi bahkan bunuh diri. 
· Tercorengnya Nama Baik Keluarga.
Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga. 
· Terjangkit Penyakit.
Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
· Ketagihan.
Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya karna keinginan yang tidak terkontrol. 
· Gangguan kejiwaan.
Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
            Indonesia merupakan Negara yang didasari oleh norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Terlebih oleh para pelajar baik Dasar, Menengah dan perguruan tinggi. Tidak bisa kita pungkiri bahwa kemajuan suatu Negara dilihat dari keberhasilan atau kesuksesan para pelajarnya.
            Peran pelajar sangat penting bagi kemajuan bangsa ini. Semakin bagus selfconcept yang dimiliki maka semakin besar peluang unuk memajukan bangsa. Para tenaga didik dituntut untuk memberikan pembalajaran yang bagus agar menghasilkan bibit-bibit unggul bangsa Indonesia.
            Namun beberapa tahun para pelajar seakan lupa akan jati dirinya seorang pelajar. Banyak kasus-kasus yang melanggar hokum yang dilakukan oleh pelajar Indonesia. Seperti membunuh, memperkosa, Menyiksa sesama manusia, Narkoba dan lain-lain.
            Hal ini disebabkan oleh berbagai factor seperti pergaulan bebas, broken home, iman yang lemah dan lain-lain. Seharusnya pelajar menyadari bahwa tindakan-tindakan tersebut merugikan banyak orang dan melanggar hokum Indonesia.
5.2 Saran
            5.2.1 Saran Kepada Orang Tua
            Sebagai orang tua seharusnya memberikan wejangan-wejangan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dari kecil dan disampaikan degan bahasa yang mudah dimengerti. Orang tua juga harus meluangkan waktunya untuk menanyakan apa saja yang dilakukan hari ini dan lain-lain. Agar anak dapat lebih terbuka dan tidak terjerumus oleh pergaulan yang salah. Memberikan saran kepada anak bagaimana teman yang baik dan tidak. Selain itu pembekalan agama yang cukup agar hidup anak tidak terombang-ambing dan terjerumus kepergaulan yang salah.
            5.2.2 Saran Kepada Pelajar
            Sebagai pelajar seharusnya belajar dengan baik dan membagakan orang-orang yang mncintai kalian. Tidak melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, apalagi sampai melanggar undang-undang. Langkah awal agar tidak terjerumus adalah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan dan memilih teman untuk menjadi teman. Lakukanlah hal-hal positif dan selalu mendengarkan perkataan-perkataan orang tua.
            5.2.3 Saran Kepada Pendidik
            Sebagai pendidik seharusnya memberikan pembelajaran yang tidak hanya berbau rumus, teori, dan ilomu-ilmu lainnya. Bekalilah pelajar dengan materi psikologi pendidikan dengan baik. dan memberikan teguran/hukuman yang setimpal dengan apa yang pelajar agar pelajar jera dan tidak mengulangi lagi. Pendidik juga harus memberikan contoh yang baik terhadap pelajar dan tidak tebang pilih dalam mengajar.









DAFTAR PUSTAKA
·         Imron. 2012. “Makalah Kenakalan Remaja”. Tersedia pada: http://ilmu27.blogspot.com/ 2012/08/ makalah-kenakalan-remaja.html. Diakses tanggal 15 Mei 2016.
·         Kurniawan, Eko. 2011. “Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja Penyebab dan Dampaknya”. Tersedia pada : http://koeeko.wordpress.com/2011/10/09/ pergaulan-bebas-di-kalangan-remaja-penyebab-dan-dampaknya. Diakses tanggal 15 Mei 2016.
·         Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rieneka Cipta.
·         Satari,  Rashid. 2010. “Membangun Benteng Moral Pelajar”. Tersedia pada: http://al-qubah. blogspot. com/p/membangun-benteng-moral pelajar_26.html. Diakses tanggal 12 Mei 2016.
·         Sofyan, Ahmad. 2011. “Runtuhnya Moral Pelajar”. Tersedia pada: http://www.radarbanjarmasin. co.id/index.php/berita/detail/ 50/1619. Diakses tanggal 15 Mei 2016.
·         Syamsuddin. ______. “Problematika Remaja”. Tersedia pada: http://www.indonesia optimis.com. Diakses tanggal 12 Mei 2016.
·         ________. 2011. “Dampak Pergaulan Bebas Bagi Remaja”. Tersedia pada: http://4905.blogspot. com / 2011/06/ dampak-pergaulan-bebas-bagi-remaja.html. Diakses tanggal 12 Mei 2016.
·         ________. 2012. “Makalah Kenakalan Remaja”. Tersedia pada: http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-kenakalan-remaja.html. Diakses tanggal 15 Mei 2016












PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN PESERTA DIDIK
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
 UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
 


“PENGARUH PERGAULAN PELAJAR ZAMAN SEKARANG TERHADAP NORMA-NORMA PENDIDIKAN DI INDONESIA”
NAMA                   :
STATUS                                :
Angket Observasi
Isilah angket dibawah ini dengan menggunakan tanda ceklis ,
No
Studi Kasus
Kurang Setuju
Tidak setuju
Setuju
Sangat Setuju
1.
Prilaku pelajar yang tidak mencerminkan norma-norma pendidikan di Indonesia




2.
Pelajar cenderung lebih mementingkan penamilan dibanding pembelajaran




3.
Penampilan pelajar tidak sesuai ketika pergi bersekolah




4.
Pelajar mulai merokok





5.
Pencabulan terjadi dikalangan pelajar





6.
Emosi pelajar tidak terkontrol/tidak setabil




7.
Pacaran yang berlebihan pada pelajar





8.
Sopan dan santun terhadap semua orang





9.
Seringnya terjadi Tauran antar pelajar





10.
Ketaqwaan pelajar yang berkurang (beribadah)




Demikian, saya sebagai masyarakat Karang Mulya mengisi angket ini dengan sebenar-benarya.
                                TTD                                                                                                                                        TTD
                   Pengisi Angket                                                                                                                              Penulis
                                                                                                                                                                SITI NUR AZIZAH

                                                                                                                                                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar