Kamis, 10 November 2016

Rancang Bangun sistem Ekonomi Islam


BAB I
PENDAHULUAN
      A.    Latar Belakang
Sebagai salah satu bangsa muslim terbesar di dunia, Indonesia di tuntut untuk menerapkan sistem ekonomi Islam. Kehadiran ekonomi Islam menjadi salah satu solusi pembangunan bangsa dan negara sangat diharapkan, karena sistem ekonomi kapitalis yang sangat mendominasi selama ini terbukti telah menimbulkan masalah dan dianggap gagal oleh para ekonom. Kegagalan tersebut terlihat dengan  terjadinya krisis moneter yang melanda beberapa negara termasuk Indonesia yang disebabkan oleh sistem bunga yang diterapkan. Kemunculan lembaga-lembaga yang berbasis keislaman seperti Perbankan Syariah, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Dewan Syariah Nasional (DSN), Pasar Modal Syariah dan lain-lain menjadi bukti bahwa ekonomi  Islam sedang digalakkan di Indonesia. Namun, banyak tantangan yang harus dihadapi dengan labelisasi syariah yang dipakai terutama dalam bidang perbankan. Sebagai contoh, sistem bagi hasil yang diterapkan di anggap memberatkan nasabah, pemakaian istilah-istilah yang sulit di ketahui dan tidak dikuasai oleh baik oleh masyarakat maupun sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya. Ini terjadi karena kurangnya pemahaman akan dasar-dasar ekonomi Islam yang hanya baru dipahamai oleh kalangan tertentu saja. Agar praktik syariah atau ekonomi Islam dapat diterapkan secara utuh, di perlukan pemahaman terhadap rancang bangun ekonomi Islam baik oleh para ekonomnya maupun masyarakat secara umum.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana rancang bangun ekonomi islam?
2.      Apa saja landasan bangun ekonomi islam?
3.      Seperti apa ciri-ciri bangun ekonomi islam?
4.      Bagaimana membandingkan antara ekonomi islam dan ekonomi konvensional?
5.      Bagaimana al-quran dan hadist mencetus sisyem bangun ekonomi islam?

















BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Bangunan Ekonomi Islam

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaNsIlSoUpY4gX3GWf6Gwi-FHTbcqSXIuHn9uFQMMtjL_-LcQi6xWZwTxLlWnxufjENHfyi5LEKMLAX_w0SR1Dwdqz9LQA6-_wv2XXSRqQD5-s0OXzg5OTOMOaL9_HpWJv9GuO4TugXdA/s1600/bangunan+ekonomi+islam.jpg
Karim (2003) dalam bukunya yang berjudul Bank Islam, Analisi Fiqh dan Keuangan, menjelaskan bahwa bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yaitu:
1.Tauhid (Keimanan).
Tauhid merupakan fondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia secara menyeluruh akan menyerahkan segala aktifitasnya kepada Allah. Oleh karena itu, segala aktifitas akan selalu dibingkai dalam kerangka hubungan kepada Allah.
2.‘Adl (Keadilan).
Dalam Islam, adil didefinisikan sebagai tindakan tidak menzhalimi dan dizhalimi. Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejarkan keuntungan pribadi, namun merugikan orang lain atau merusak alam.
3.Nubuwwah (Kenabian).
Salah satu fungsi dari Rasul adalah untuk menjadi model terbaik bagi manusia yang harus diteladani untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Nabi Muhammad adalah model terbaik yang utus Allah untuk dijadikan tauladan oleh seluruh manusia. Keteladanan Nabi Muhammad mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk teladan dalam bertransaksi ekonomi dan bisnis. Empat sifat utama Nabi yang dapat dijadikan teladan adalah siddiq, amanah, fathanah, dan tabligh.
4.Khalifah (Pemerintahan).
Dalam Al Quran, Allah menyebutkan bahwa manusia diciptakan adalah untuk menjadi khalifah dibumi[1]. Peran khalifah adalah untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi.

5.Ma’ad (Hasil).
Implikasi nilai ini adalah dalam perekonomian dan bisnis bahwa motivasi para pelaku bisnis adalh untuk mendapatkan hasil di dunia (laba/profit) dan hasil di akhirat (pahala).
Kelima nilai dasar ini menjadi dasar inspirasi untuk untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam. Dari kelima nilai-nilai universal tersebut, dibangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal sistem ekonomi Islam. Ketiga prinsip derivatif itu adalah:
1.Multitype ownership (Kepemilikan Multijenis)
Nilai tauhid dan keadilan melahirkan konsep Multitype ownership atau kepemilikan multijenis. Dalam sistem ekonomi kapitalis, prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah kepemilikan swasta atau pemodal, sedang dalam sistem ekonomi sosialis yang berlaku adalah kepemilikan negara. Dalam sistem ekonomi Islam, mengakui bermacam bentuk kepemilikan, baik oleh swasta, negara, atau campuran.
2.Freedom to act (Kebebasan bertindak dan berusaha)
Keempat sifat utama Nabi jika digabungkan dengan nilai keadilan dan nilai khalifah akan melahirkan prinsip freedom to act atau kebebasan bertindak dan berusaha bagi setiap muslim. Islam memberikan kebebasan kepada setiap muslim dalam hal Muamalah, namun kebebasan tersebut memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar.
3.Social justice (Keadilan Sosial)
Prinsip Social Justice lahir dari gabungan nilai khalifah dan nilai ma’ad. Semua sistem ekonomi yang ada pasti memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menciptakan sistem perekonomian yang adil. Keadilan dalam pendistribuasian kekayaan adalah bagian dari prinsip ekonomi Islam. Islam melarang umatnya untuk menumpuk kekayaan pada satu kelompok, namun kekayaan haruslah didistrbusikan secara merata. Kewajiban Zakat, Infak, dan shadaqah bagi golongan yang mampu adalah bentuk pendistribusian kekayaan dalam ekonomi Islam.
Di atas semua nilai dan prinsip tersebut, dibangunlah konsep yang memayungi semuanya, yaitu konsep Akhlak. Akhlak menempati posisi puncak, karena inilah yang menjadi tujuan Islam dan dakwah para Nabi.Akhlaq inilah yang menjadi panduan para pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya.


1.2 Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
Terdapat tiga komponen dalam rancang bangun ekonomi Islam yaitu teori ekonomi Islam, prinsip sistem ekonomi Islam, dan perilaku Islam dalam bisnis dan ekonomi. Ketiga komponen ini jika diterapkan dengan benar maka pembangunan bangsa dan negara di Indonesia akan tercapai dengan maksimal.

1.      Teori Ekonomi Islam

Teori ekonomi Islam meliputi lima hal yang menjadi pondasi:
 1) Tauhid (keimanan) yakni Allah sebagai pemilik sejati seluruh alam semesta dan Allah menciptakan sesuatu tidak ada yang sia-sia serta manusia diciptakan untuk beribadah.
 2) Adil, tidak ada yang mendzalimi dan di dzalimi serta tidak boleh mengejar keuntungan pribadi.
 3) Nubuwah (kenabian), memiliki sifat seperti para nabi, pertama Siddiq (jujur), pelaku ekonomi memiliki visi yang efektif dan efisien, kedua Amanah (dapat dipercaya), memiliki misi yang dilakukan secara tanggung jawab, dapat dipercaya dan kredibilitas yang tinggi, ketiga Fathonah (cerdas), strategi hidup yang cerdas dan bijaksana, dan keempat Tabligh (menyampaikan), memiliki taktik hidup yang komunikatif, terbuka dan pemasaran.
 4) Khilafah (pemerintahan) mempunyai sifat tanggung jawab, menerapkan sifat dalam asmaul husna/nama-nama Allah dan menjaga keteraturan interaksi (muamalah).
 5) Ma’ad (hasil/keuntungan), menganggap bahwa dunia adalah tempat bekerja dan beraktivitas agar mendapat pengembalian dan mengejar keuntungan dunia dan akhirat.

2.      Prinsip Sistem Ekonomi Islam

Ada tiga prinsip derivatif yang terdapat dalam sistem ekonomi islam:
 1) Multiple ownership (kepemilikan multijenis), artinya Allah adalah pemilik primer dan manusia sebagai pemilik sekunder yang harus mempertanggungjawabkan kepemilikannya di akhirat kelak.
 2) Freedom to act (kebebasan berbuat), dalam hal ini bukan berarti manusia bebas melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan, lebih dari itu manusia bebas berbuat untuk kebaikan akhirat.
 3) Social justice (keadilan sosial), adanya keseimbangan dan pemerataan kesejahteraan.

3.      Perilaku Islam Dalam Bisnis dan Ekonomi

Hanya ada satu poin penting berkaitan dengan perilaku islam yaitu akhlaq, sebagaimana hadis nabi SAW yang berbunyi:”dan aku tidak di utus melainkan untuk menyempurnakan akhlaq”. Akhlaq akan terlihat sesuai dengan tingkat keimanan dan ketauhidannya.
Rancang bangun ekonomi ini jika digambarkan memiliki tiga lapis, dari teori ekonomi islam yang menjadi pondasi lalu akan menghasilkan prinsip sistem ekonomi islam dan pada puncak atau atapnya adalah akhlaq sebagai hasilnya.
Akhlaq Pemimpin Belum Mencerminkan Keimanan
Sudahkah akhlaq masyarakat Indonesia mencerminkan akhlaq yang dibangun dalam rancang bangun ekonomi Islam?. Mungkin hal itu yang menjadi pertanyaan jika di kaitkan dengan uraian di atas. Bagaimana Indonesia dapat membangun bangsa dan negaranya jika para pemimpinnya saja yang menjadi figur banyak melakukan pelanggaran terutama korupsi dan perebutan kekuasaan. Jika di amati lebih dalam, sistem bunga yang di terapkan dalam ekonomi kapitalis di Indonesia bukanlah satu-satunya penyebab krisis, kemiskinan maupun ketidaksejahteraan rakyat. Korupsi yang dilakukan secara berjamaah juga salah satu sebabnya, korupsi sebagai cerminan akhlaq yang tidak islami, tidak bercirikan pemimpin yang bersifat kenabian dan hanya mengejar keuntungan dunia saja. Itulah kenapa dalam rancang bangun islam akhlaq menempati posisi puncak dengan lima dasar pondasinya.
Banyaknya kasus yang mencoreng nama baik Islam dalam ranah politik maupun ekonomi akhir-akhir ini, sebaiknya menjadi refleksi bagi kita semua dan tidak hanya menjadi bahan dialektika atau perdebatan semata untuk menaikkan rating berita atau media.

1.3 Landasan untuk ekonomi islam

Landasan untuk ekonomi islam terdiri dari empat unsur atau komponen yaitu,
1. Tauhid
2. Adil
3. Nubuwwah
4. Ma’ad

Tauhid berati keesaan tuhan sebagai pencipta langit dan bumi dan sebagai pemilik semua yang ada di dunia ini,dan pemberi rezeki bagi umat umat manusia didunia.
Dari sikap menyadari keterbatasan manusia,yang kaya bias menjadi miskin dan sebaliknya,itu semua adalah sikapn adil.adil bukan lah sama rata atau sama ras,melainkan tidak berbuat dholim.nubuwwah adalahjawaban atas kebutuhan ini,rasulillah memberikan contoh bagaimana cara melakukan kegiatan ekonomi yang dapat membawa kesuksesan bagi kita baik di dunia maupun diiakhirat.
Setelah kita mengetahui landasannya kini masalah tiangnya,untuk tiang perekonomian islam terdiri dari tiga yaitu pertama pengakuan islam mengakui adanya kepemilikan pribadi,kepemilikan bersama dan kepemilikan Negara.Hal ini sangat berbeda dengan konsep kapitalis klasik yang hanya mengakui kepemilikan peribadi saja.

Pemikir ekonom-ekonom muslim kontemporer dapat diklasifikasikan menjadi tiga :

1. Baqir As-Sadr
2. mainstream
3 Alternatif krisis

a .mazhab Baqir As-Sadr, baqir as-sadr dari bukunya yaitu, iqtishduna
mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah sejalan dengan islam, ekonomi tetap ekonomi, islam tetap islam.
Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas jumlahnya.
Baqir as-sadr menolak pernyataan itu, menurut mereka islam tidak mengenalkan adanya sumber daya yang terbatas, (dalil Q.S : 54:49)
mashab ini berpendapat permasalahan ekonomi itu muncul dikarenakan adanya distribusi yang kurang merata dan kurang adil karena adanya eksploitasi dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
.
Istilah ekonomi islam menyesatkan dan kontradiktif, sehingga diganti dengan iqtishad (equilibrium) atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
Tokoh : baqir al-hasani, iraj toutounchian, hedayati.

b. mazhab Mainstream, menurut mazhab ini permasalahan ekonomi itu muncul dikarenakan sumber daya yang di hadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas..
contoh kasusnya : permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik equilibrium, dibandingkan dengan tempat dan waktu tertentu terjadi kelangkaan sumber daya, contoh negara diethiopia dan Bangladesh lebih langak dibandingkan dengan Thailand.

c .mazhab Alternatif Klasik, Mazhab ini berpendapat bahwa ekonom islam adalah tafsiran manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proporsi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya.


1.4 ciri-ciri ekonomi islam

1. kepemilikan multi jenis, prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah kepemilikan swasta.
Dalam sistem sosialis kepemilikan negara, dalam islam, berlaku prinsip kepemilikan multi jenis (mengakui bermacam-macam bentuk kepemilikan, baik swasta, negara atau campuran.
Prinsip ini terjemahan dari nilai tauhid : pemilik primer Allah swt, sedangkan manusia sebagai pemilik sekunder.

2. kebebasan bertindak atau berusaha
penerapan nilai akan melahirkan pribadi-pribadi yang professional dan prestatif dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis. Meneladani sifat-sifat rasul dalam aktivitasnya (siddiq, amanah, tabligh dan fathanah) dan digabungakn dengan nilai keadilan dan khilafah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap muslim (umumnya) dan para ekonom islam (khususnya) sehingga akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian.
Kebebasan dilandasi dengan prinsip shariah (nilai keadilan) sehingga tidak terdapat distorsi, transaksi yang dilarang (riba, gharar (tidak pastian), tadlis (penipuan).

3. keadilan social
prinsip sosial gabungan antara nilai khilafah dan nilai ma'ad, pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan menciptakan keseimbangan sosial.
Dalam islam keadilan diartikan suka sama suka dan satu pihak tidak terdzalimi, maka islam membolehkan intervensi harga maupun pasar (al-hisbah).
Pengertian tadlis menurut tafsir ekonomi islam (suatu transaksi yang sebagian informasinya tidak diketahui oleh salah satu pihak karena disembunyikannya informasi buruk oleh pihak lain).


1.5 Akhlak Merupakan Perilaku Islami Dalam Perekonomian

Sekarang kita telah memiliki landasan teori yang kuat, serta prinsip-prinsip sistem ekonomi islam yang mantap. Namun, dua hal ini belum cukup karena teori dan sistem menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam teori dan sistem tersebut. Dengan kata lain, harus ada manusia yang berperilaku, berakhlak secara professional dalam bidang tertentu yakni ekonomi. Baik dia berada pada posisi produsen, konsumen, pengusaha, karyawan atau sebagai pejabat pemerintah sekaligus. Karena teori yang unggul dan sistem ekonomi yang sesuai syariah sama sekali bukan merupakan jaminan bahwa perekonomian umat islam akan otomatis maju.
Sistem ekonomi islam hanya memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah.Karena itu pelaku ekonomi dalam kerangka ini dapat saja dipegang oleh umat non-muslim. Perekonomian umat islam baru dapat maju bila pola piker dan pola laku umat-umat muslimnya itu sendiri sudah itqan dan ihsan. Hal ini mungkin salah satu rahasia sabda Nabi :
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq". Karena akhlak menjadi indicator atau tolak ukur baik-buruknya manusia. Baik-buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses-gagalnya bisnis yang telah dijalankannya.
Teori merupakan pengetahuan ilmiah yang mencakup penjelasan mengenai suatu factor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan.
Teori terdiri dari :
1. seperangkat definisi secara jelas merumuskan variabel yang digunakan
2. sejumlah asumsi yang menggambarkan tentang kondisi dimana teori tersebut bisa berlaku
3. hipotesa dengan hubungan antar variabel
4. prediksi yang diangkat dari asumsi pada teori dan bisa diuji melalui empiris aktual
ekonomi islam sebagai hipotesa (ekonomi islam dibentuk murni dari pemikiran dan pengembangan asumsi-asumsi,

teori konsumsi Monzer Kahf (1981) :
1. islam dilaksanakan oleh masyarakat
2. zakat hukumnya wajib
3. tidak ada riba dalam perekonomian
4. mudharabah merupakan wujud perekonomian
5. pelaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan

2.1Prinsip ekonomi islam
merupakan kaidah kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi.yang digali dalam al quran dan sunnah.prinsip ekonomi ini berfungsi sebagai pedoman dasar bagi setiap individu dalam perilaku ekonomi.prinsip perinsip tersebut adalah:
§ kerja
didalam islam manusia diperintahkan untuk bekerja semasa hidupnya,islam membagi waktu menjadi dua untuk beribadah dan untuk mencari rezeki.
§ Kebebasan
Dalm pandangan islam manusia memiliki kebebasan untuk m,engambil tindakan yang diperlukan untuk mempeoleh kemaslahatan yang tertinggi yang ada pada kekuasaan.

§ Keseimbangan
Dalam arti sempit dalam kegiatan sosial,keseimbangan terciptanya suatu situasi dimana tidak ada satu pihak pun yang dirugiakan.
§ efisiensi
pebandingan terbaik antara sesuatu kegiatan dengan hasilnya.suatu kegiatan pengelolaan sumber daya melibatkan lima unsur yaitu,keadilan,tenaga,bahan,waktu dan ruang.

2.2 PERBANDINGAN EKONOM ISLAM dengan EEKONOM KONVENSIONAL
.        Sistem Ekonomi Konvensional
          Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
          Dalam ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang yang kaya dan sekelompok orang yang miskin.  Kaum kaya akan semakin kaya dan kaum miskin akan semakin miskin. Di dalam sejarah dunia, terdapat beberapa sistem ekonomi konvensional yang begitu berpengaruh diantaranya:

       2.3 Sistem Ekonomi Kapitalis
          Salah satu sistem perekonomian yang sudah ada sejak abad 18 masehi, diawali di inggris dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara. Sistem Ekonomi Kapitalis adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam system ekonomi ini.[1] Lembaga hak milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalisme. Pemberian hak pemilikan atas harta kekayaan memliliki fungsi ekonomi penting yaitu Para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan seproduktif mungkin.  Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal dunia.  Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh karena orang memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan kepada pihak lain.
          Dengan demikian sistem ekonomi kapitalis sangat erat hubungannya dengan pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah, maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the invisible hand), untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
          Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight Liberalism" (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis.

1.      Ciri-ciri Ekonomi Kapitalis :
* Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
* Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien serta motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
* Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri.

2. Kebaikan-kebaikan Ekonomi Kapitalisme:
•Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang- barang.
•Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik
•Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

 A.3 Kelemahan-kelemahan Kapitalisme
•Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
•Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

      2.4 Sistem Ekonomi Sosialis
          gerakan ekonomi yang muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak-adilan yang timbul dari sistem kapitalisme. sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
          Dengan demikian sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat

 Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
1.  Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme) :
* Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
* Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
 Peran pemerintah sangat kuat
* Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
* Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
2. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi :
* Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
* Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
* Mengabaikan pendidikan moral

2 Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
1) Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2) Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3) Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.

3 Adapun kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis antara lain:
1) Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2) Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3) Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

4 Kelemahan sistem Ekonomi Sosialis
1) Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
2) Membatasi kebebasan
Sistem tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnya dalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung sistem ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
3) Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi

2.5 Sistem Ekonomi Islam
Gagalnya sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat mengharuskan adanya pemecahan. Karena itu, negara-negara muslim sangat membutuhkan suatu sistem yang lebih baik yang mampu memberikan semua elemen untuk berperan dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Sistem ekonomi ialah bukanlah sistem ekonomi alternatif maupun sestem ekonomi pertengahan; siste ekonomi islam merupakan sistem ekonomi solutif atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul.
Deskripsi paling sederhana dari ekonomi islam adalah “suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan nilai tersebut sudah tentu berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas.” Secara umum, lahirnya ide tentang sistem ekonomi islam didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang lengkap dan sempurna, islam tentulah tidak hanya memberikan penganutnya aturan-aturan soal ketentuan dan iman, melainkan juga jawaban atas berbagai masalah yang dihadapai oleh manusia, termasuk ekonomi.
Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi pendapatan, seperti tercantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Artinya :Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Dalam ekonomi Islam, kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber daya semau kita. Karena didalam Islam, kesejahteraan sosial  dapat dimaksimalkan jika sumber daya ekonomi juga dialokasikan sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam Islam kegiatan ekonomi memiliki tujuan yang lebih tinggi yaitu kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dengan berupaya mewujudkan keadilan sosial ekonomi
karakteristik ekonomi Islam seperti disebut dalam Al Mawsu’ah, Al Ilmiah wa Al-Amaliyah Al-Islamiyah, yaitu[2]:
1.        Harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa semua harta yang ada di tangan manusia pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi kepemilikan dalam Islam tidak mutlak.
2.      Ekonomi terikat dengan akidah, syariah dan moral. Yaiu setiap kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Islam.
3.      Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita lakukan di dunia ini hakikatnya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
4.    Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum. Artinya kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat umum.
5.      Kebebasan individu dijamin dalam Islam. Dalam Islam diberikan kebebasan individu namun tidak boleh melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata lain kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
6.      Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian. Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Negara berkewajiban memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
7.      Bimbingan konsumsi. Artinya didalam Islam ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga perilaku yang baik dan tidak baik.
8.      Petunjuk Investasi. Dalam Islam ada kriteria untuk dapat melakukan investasi yaitu:
·    Proyek yang baik menurut Islam
·    Memberikan rezeki seluas mungkin kepada masyarakat
·    Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan
·    Memelihara dan mengembangkan harta
·    Melindungi kepentingan anggota masyarakat
9.      Zakat. Adalah karakteristik yang paling istimewa, karena tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional. Dalam hal ini ada konsep dalam harta kita ada hak orang lain dan hukumnya harus kita sisihkan.
10.  Larangan riba. Dalam Islam sangat tegas dikatakan bahwa riba adalah haram. Untuk itu harus dihidupkan ekonomi pada sektor riil. Sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Bila dilihat dari berbagai aspek inilah perbedaan antara sistem ekonomi islam dengan ekonomi islam :
No
Keterangan
Islam
Konvensional
1
Sumber
Al-Quran
Daya fikir manusia
2
Motif
Ibadah
Rasional matearialism
3
Paradigma
Syariah
Pasar
4
Pondasi dasar
Muslim
Manusia ekonomi
5
Landasan fillosofi
Falah
Utilitarian individualism
6
Harta
Pokok kehidupan
Asset
7
Investasi
Bagi hasil
Bunga
8
Distribusi kekayaan
Zakat, infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan.
Pajak dan tunjangan
9
Konsumsi-produksi
Maslahah, kebutuhan dan kewajiban
Egoism, materialism, dan rasionalisme
10
Mekanisme pasar
Bebas dan dalam pengawasan
Bebas

Berdasarkan uraian di atas, jelaslah perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Di antara perbedaan mendasar itu adalah:
1.      Rasionaliti dalam ekonomi konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dan terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambil kira hari akhirat. Sedangkan dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat peraturan untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat.
2.      Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.
3.      Sumber utama ekonomi Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam.
4.      Islam lebih menekankan pada konsep need daripada want dalam menuju maslahah, karena need lebih bisa diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat. 
5.      Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jika tidak demikian justru dianggap tidak rasional. Lain halnya dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk. Memang untuk mengukur pahala dan dosa seorang hamba Allah, tidak dapat diukur dengan uang, akan tetapi hanya merupakan ukuran secara anggaran unitnya tersendiri.












BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan
Sistem ekonomi yang dikenal oleh masyarakat secara global adalah sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Dalam konteks ekonomi, kedua sistem ini telah mampu meningkatkan kemakmuran rakyat dinegara yang menggunakan kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan ini mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan. Sistem ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta ketimpangan ekonomi.
Dikenalnya ekonomi islam ditengah ekonomi konvensional mendorong kami untuk melakukan riset pustaka dalam upaya untuk memperoleh gambaran mengenai sistem ekonomi islam dan perbedaannya terhadap ekonomi konvensional. Disamping itu motivasi kami dalam melaksanakan riset-riset pustaka ini ialah untuk mengumpulkan beberapa data yang berkaitan dengan sistem ekonomi islam dan ekonomi konvensional dari berbagai rujukan dan merangkumnya secara sederhana kedalam sebuah karya tulis.













DAFTAR PUSTAKA









Tidak ada komentar:

Posting Komentar