BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai salah satu bangsa muslim
terbesar di dunia, Indonesia di tuntut untuk menerapkan sistem ekonomi Islam.
Kehadiran ekonomi Islam menjadi salah satu solusi pembangunan bangsa dan negara
sangat diharapkan, karena sistem ekonomi kapitalis yang sangat mendominasi
selama ini terbukti telah menimbulkan masalah dan dianggap gagal oleh para
ekonom. Kegagalan tersebut terlihat dengan terjadinya krisis moneter yang
melanda beberapa negara termasuk Indonesia yang disebabkan oleh sistem bunga
yang diterapkan. Kemunculan lembaga-lembaga yang berbasis keislaman seperti
Perbankan Syariah, Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Dewan Syariah Nasional
(DSN), Pasar Modal Syariah dan lain-lain menjadi bukti bahwa ekonomi Islam
sedang digalakkan di Indonesia. Namun, banyak tantangan yang harus dihadapi
dengan labelisasi syariah yang dipakai terutama dalam bidang perbankan. Sebagai
contoh, sistem bagi hasil yang diterapkan di anggap memberatkan nasabah,
pemakaian istilah-istilah yang sulit di ketahui dan tidak dikuasai oleh baik
oleh masyarakat maupun sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya. Ini
terjadi karena kurangnya pemahaman akan dasar-dasar ekonomi Islam yang hanya
baru dipahamai oleh kalangan tertentu saja. Agar praktik syariah atau ekonomi
Islam dapat diterapkan secara utuh, di perlukan pemahaman terhadap rancang
bangun ekonomi Islam baik oleh para ekonomnya maupun masyarakat secara umum.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana rancang bangun ekonomi
islam?
2. Apa saja landasan bangun ekonomi
islam?
3. Seperti apa ciri-ciri bangun ekonomi
islam?
4. Bagaimana membandingkan antara
ekonomi islam dan ekonomi konvensional?
5. Bagaimana al-quran dan hadist
mencetus sisyem bangun ekonomi islam?
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Bangunan Ekonomi Islam
Karim (2003)
dalam bukunya yang berjudul Bank Islam, Analisi Fiqh dan Keuangan, menjelaskan
bahwa bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yaitu:
1.Tauhid
(Keimanan).
Tauhid
merupakan fondasi ajaran Islam. Dengan tauhid, manusia secara menyeluruh akan
menyerahkan segala aktifitasnya kepada Allah. Oleh karena itu, segala aktifitas
akan selalu dibingkai dalam kerangka hubungan kepada Allah.
2.‘Adl
(Keadilan).
Dalam Islam,
adil didefinisikan sebagai tindakan tidak menzhalimi dan dizhalimi. Implikasi
ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk
mengejarkan keuntungan pribadi, namun merugikan orang lain atau merusak alam.
3.Nubuwwah
(Kenabian).
Salah satu
fungsi dari Rasul adalah untuk menjadi model terbaik bagi manusia yang harus
diteladani untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Nabi Muhammad
adalah model terbaik yang utus Allah untuk dijadikan tauladan oleh seluruh
manusia. Keteladanan Nabi Muhammad mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk
teladan dalam bertransaksi ekonomi dan bisnis. Empat sifat utama Nabi yang
dapat dijadikan teladan adalah siddiq, amanah, fathanah, dan tabligh.
4.Khalifah
(Pemerintahan).
Dalam Al
Quran, Allah menyebutkan bahwa manusia diciptakan adalah untuk menjadi khalifah
dibumi[1]. Peran khalifah adalah untuk menjadi pemimpin dan pemakmur bumi.
5.Ma’ad
(Hasil).
Implikasi
nilai ini adalah dalam perekonomian dan bisnis bahwa motivasi para pelaku
bisnis adalh untuk mendapatkan hasil di dunia (laba/profit) dan hasil di
akhirat (pahala).
Kelima nilai
dasar ini menjadi dasar inspirasi untuk untuk menyusun proposisi-proposisi dan
teori-teori ekonomi Islam. Dari kelima nilai-nilai universal tersebut,
dibangunlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri dan cikal bakal
sistem ekonomi Islam. Ketiga prinsip derivatif itu adalah:
1.Multitype
ownership (Kepemilikan Multijenis)
Nilai tauhid
dan keadilan melahirkan konsep Multitype ownership atau kepemilikan multijenis.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah
kepemilikan swasta atau pemodal, sedang dalam sistem ekonomi sosialis yang
berlaku adalah kepemilikan negara. Dalam sistem ekonomi Islam, mengakui
bermacam bentuk kepemilikan, baik oleh swasta, negara, atau campuran.
2.Freedom to
act (Kebebasan bertindak dan berusaha)
Keempat
sifat utama Nabi jika digabungkan dengan nilai keadilan dan nilai khalifah akan
melahirkan prinsip freedom to act atau kebebasan bertindak dan berusaha bagi
setiap muslim. Islam memberikan kebebasan kepada setiap muslim dalam hal
Muamalah, namun kebebasan tersebut memiliki batasan-batasan yang tidak boleh
dilanggar.
3.Social
justice (Keadilan Sosial)
Prinsip
Social Justice lahir dari gabungan nilai khalifah dan nilai ma’ad. Semua sistem
ekonomi yang ada pasti memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menciptakan sistem
perekonomian yang adil. Keadilan dalam pendistribuasian kekayaan adalah bagian
dari prinsip ekonomi Islam. Islam melarang umatnya untuk menumpuk kekayaan pada
satu kelompok, namun kekayaan haruslah didistrbusikan secara merata. Kewajiban
Zakat, Infak, dan shadaqah bagi golongan yang mampu adalah bentuk
pendistribusian kekayaan dalam ekonomi Islam.
Di atas
semua nilai dan prinsip tersebut, dibangunlah konsep yang memayungi semuanya,
yaitu konsep Akhlak. Akhlak menempati posisi puncak, karena inilah yang menjadi
tujuan Islam dan dakwah para Nabi.Akhlaq inilah yang menjadi panduan para
pelaku ekonomi dan bisnis dalam melakukan aktivitasnya.
1.2
Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
Terdapat tiga komponen dalam rancang
bangun ekonomi Islam yaitu teori ekonomi Islam, prinsip sistem ekonomi Islam,
dan perilaku Islam dalam bisnis dan ekonomi. Ketiga komponen ini jika
diterapkan dengan benar maka pembangunan bangsa dan negara di Indonesia akan
tercapai dengan maksimal.
1.
Teori Ekonomi Islam
Teori ekonomi Islam meliputi lima
hal yang menjadi pondasi:
1) Tauhid (keimanan) yakni Allah sebagai
pemilik sejati seluruh alam semesta dan Allah menciptakan sesuatu tidak ada
yang sia-sia serta manusia diciptakan untuk beribadah.
2) Adil, tidak ada yang mendzalimi dan di
dzalimi serta tidak boleh mengejar keuntungan pribadi.
3) Nubuwah (kenabian), memiliki sifat seperti
para nabi, pertama Siddiq (jujur), pelaku ekonomi memiliki visi yang efektif
dan efisien, kedua Amanah (dapat dipercaya), memiliki misi yang dilakukan
secara tanggung jawab, dapat dipercaya dan kredibilitas yang tinggi, ketiga
Fathonah (cerdas), strategi hidup yang cerdas dan bijaksana, dan keempat
Tabligh (menyampaikan), memiliki taktik hidup yang komunikatif, terbuka dan
pemasaran.
4) Khilafah (pemerintahan) mempunyai sifat
tanggung jawab, menerapkan sifat dalam asmaul husna/nama-nama Allah dan menjaga
keteraturan interaksi (muamalah).
5) Ma’ad (hasil/keuntungan), menganggap bahwa
dunia adalah tempat bekerja dan beraktivitas agar mendapat pengembalian dan
mengejar keuntungan dunia dan akhirat.
2.
Prinsip Sistem Ekonomi Islam
Ada tiga prinsip derivatif yang
terdapat dalam sistem ekonomi islam:
1) Multiple ownership (kepemilikan
multijenis), artinya Allah adalah pemilik primer dan manusia sebagai pemilik
sekunder yang harus mempertanggungjawabkan kepemilikannya di akhirat kelak.
2) Freedom to act (kebebasan berbuat), dalam
hal ini bukan berarti manusia bebas melakukan apa saja untuk mendapatkan
keuntungan, lebih dari itu manusia bebas berbuat untuk kebaikan akhirat.
3) Social justice (keadilan sosial), adanya
keseimbangan dan pemerataan kesejahteraan.
3.
Perilaku Islam Dalam Bisnis dan
Ekonomi
Hanya ada satu poin penting
berkaitan dengan perilaku islam yaitu akhlaq, sebagaimana hadis nabi SAW yang
berbunyi:”dan aku tidak di utus melainkan untuk menyempurnakan akhlaq”. Akhlaq
akan terlihat sesuai dengan tingkat keimanan dan ketauhidannya.
Rancang bangun ekonomi ini jika
digambarkan memiliki tiga lapis, dari teori ekonomi islam yang menjadi pondasi
lalu akan menghasilkan prinsip sistem ekonomi islam dan pada puncak atau
atapnya adalah akhlaq sebagai hasilnya.
Akhlaq Pemimpin Belum Mencerminkan
Keimanan
Sudahkah akhlaq masyarakat Indonesia
mencerminkan akhlaq yang dibangun dalam rancang bangun ekonomi Islam?. Mungkin
hal itu yang menjadi pertanyaan jika di kaitkan dengan uraian di atas.
Bagaimana Indonesia dapat membangun bangsa dan negaranya jika para pemimpinnya
saja yang menjadi figur banyak melakukan pelanggaran terutama korupsi dan
perebutan kekuasaan. Jika di amati lebih dalam, sistem bunga yang di terapkan
dalam ekonomi kapitalis di Indonesia bukanlah satu-satunya penyebab krisis,
kemiskinan maupun ketidaksejahteraan rakyat. Korupsi yang dilakukan secara
berjamaah juga salah satu sebabnya, korupsi sebagai cerminan akhlaq yang tidak
islami, tidak bercirikan pemimpin yang bersifat kenabian dan hanya mengejar
keuntungan dunia saja. Itulah kenapa dalam rancang bangun islam akhlaq
menempati posisi puncak dengan lima dasar pondasinya.
Banyaknya kasus yang mencoreng nama
baik Islam dalam ranah politik maupun ekonomi akhir-akhir ini, sebaiknya
menjadi refleksi bagi kita semua dan tidak hanya menjadi bahan dialektika atau
perdebatan semata untuk menaikkan rating berita atau media.
1.3
Landasan untuk ekonomi islam
Landasan untuk ekonomi islam terdiri
dari empat unsur atau komponen yaitu,
1. Tauhid
2. Adil
3. Nubuwwah
4. Ma’ad
1. Tauhid
2. Adil
3. Nubuwwah
4. Ma’ad
Tauhid berati keesaan tuhan sebagai pencipta langit dan bumi dan sebagai pemilik semua yang ada di dunia ini,dan pemberi rezeki bagi umat umat manusia didunia.
Dari sikap menyadari keterbatasan manusia,yang kaya bias menjadi miskin dan sebaliknya,itu semua adalah sikapn adil.adil bukan lah sama rata atau sama ras,melainkan tidak berbuat dholim.nubuwwah adalahjawaban atas kebutuhan ini,rasulillah memberikan contoh bagaimana cara melakukan kegiatan ekonomi yang dapat membawa kesuksesan bagi kita baik di dunia maupun diiakhirat.
Setelah kita mengetahui landasannya kini masalah tiangnya,untuk tiang perekonomian islam terdiri dari tiga yaitu pertama pengakuan islam mengakui adanya kepemilikan pribadi,kepemilikan bersama dan kepemilikan Negara.Hal ini sangat berbeda dengan konsep kapitalis klasik yang hanya mengakui kepemilikan peribadi saja.
Pemikir ekonom-ekonom muslim kontemporer dapat diklasifikasikan menjadi tiga :
1. Baqir As-Sadr
2. mainstream
3 Alternatif krisis
a .mazhab Baqir As-Sadr, baqir as-sadr dari bukunya yaitu, iqtishduna
mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah sejalan dengan islam, ekonomi tetap ekonomi, islam tetap islam.
Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas jumlahnya.
Baqir as-sadr menolak pernyataan itu, menurut mereka islam tidak mengenalkan adanya sumber daya yang terbatas, (dalil Q.S : 54:49)
mashab ini berpendapat permasalahan ekonomi itu muncul dikarenakan adanya distribusi yang kurang merata dan kurang adil karena adanya eksploitasi dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
.
Istilah ekonomi islam menyesatkan dan kontradiktif, sehingga diganti dengan iqtishad (equilibrium) atau keadaan sama, seimbang atau pertengahan.
Tokoh : baqir al-hasani, iraj toutounchian, hedayati.
b. mazhab Mainstream, menurut mazhab ini permasalahan ekonomi itu muncul dikarenakan sumber daya yang di hadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas..
contoh kasusnya : permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik equilibrium, dibandingkan dengan tempat dan waktu tertentu terjadi kelangkaan sumber daya, contoh negara diethiopia dan Bangladesh lebih langak dibandingkan dengan Thailand.
c .mazhab Alternatif Klasik, Mazhab ini berpendapat bahwa ekonom islam adalah tafsiran manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proporsi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya.
1.4 ciri-ciri ekonomi islam
1. kepemilikan multi jenis, prinsip umum kepemilikan yang berlaku adalah kepemilikan swasta.
Dalam sistem sosialis kepemilikan
negara, dalam islam, berlaku prinsip kepemilikan multi jenis (mengakui
bermacam-macam bentuk kepemilikan, baik swasta, negara atau campuran.
Prinsip ini terjemahan dari nilai tauhid : pemilik primer Allah swt, sedangkan manusia sebagai pemilik sekunder.
Prinsip ini terjemahan dari nilai tauhid : pemilik primer Allah swt, sedangkan manusia sebagai pemilik sekunder.
2. kebebasan bertindak atau berusaha
penerapan nilai akan melahirkan pribadi-pribadi yang professional dan prestatif dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis. Meneladani sifat-sifat rasul dalam aktivitasnya (siddiq, amanah, tabligh dan fathanah) dan digabungakn dengan nilai keadilan dan khilafah (good governance) akan melahirkan prinsip freedom to act pada setiap muslim (umumnya) dan para ekonom islam (khususnya) sehingga akan menciptakan mekanisme pasar dalam perekonomian.
Kebebasan dilandasi dengan prinsip shariah (nilai keadilan) sehingga tidak terdapat distorsi, transaksi yang dilarang (riba, gharar (tidak pastian), tadlis (penipuan).
3. keadilan social
prinsip sosial gabungan antara nilai khilafah dan nilai ma'ad, pemerintah bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pokok dan menciptakan keseimbangan sosial.
Dalam islam keadilan diartikan suka sama suka dan satu pihak tidak terdzalimi, maka islam membolehkan intervensi harga maupun pasar (al-hisbah).
Pengertian tadlis menurut tafsir ekonomi islam (suatu transaksi yang sebagian informasinya tidak diketahui oleh salah satu pihak karena disembunyikannya informasi buruk oleh pihak lain).
1.5 Akhlak Merupakan Perilaku Islami Dalam Perekonomian
Sekarang kita telah memiliki landasan teori yang kuat, serta prinsip-prinsip sistem ekonomi islam yang mantap. Namun, dua hal ini belum cukup karena teori dan sistem menuntut adanya manusia yang menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam teori dan sistem tersebut. Dengan kata lain, harus ada manusia yang berperilaku, berakhlak secara professional dalam bidang tertentu yakni ekonomi. Baik dia berada pada posisi produsen, konsumen, pengusaha, karyawan atau sebagai pejabat pemerintah sekaligus. Karena teori yang unggul dan sistem ekonomi yang sesuai syariah sama sekali bukan merupakan jaminan bahwa perekonomian umat islam akan otomatis maju.
Sistem ekonomi islam hanya memastikan bahwa tidak ada transaksi ekonomi yang bertentangan dengan syariah.Karena itu pelaku ekonomi dalam kerangka ini dapat saja dipegang oleh umat non-muslim. Perekonomian umat islam baru dapat maju bila pola piker dan pola laku umat-umat muslimnya itu sendiri sudah itqan dan ihsan. Hal ini mungkin salah satu rahasia sabda Nabi :
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq". Karena akhlak menjadi indicator atau tolak ukur baik-buruknya manusia. Baik-buruknya perilaku bisnis para pengusaha menentukan sukses-gagalnya bisnis yang telah dijalankannya.
Teori merupakan pengetahuan ilmiah yang mencakup penjelasan mengenai suatu factor tertentu dari sebuah disiplin keilmuan.
Teori terdiri dari :
1. seperangkat definisi secara jelas merumuskan variabel yang digunakan
2. sejumlah asumsi yang menggambarkan tentang kondisi dimana teori tersebut bisa berlaku
3. hipotesa dengan hubungan antar variabel
4. prediksi yang diangkat dari asumsi pada teori dan bisa diuji melalui empiris aktual
ekonomi islam sebagai hipotesa (ekonomi islam dibentuk murni dari pemikiran dan pengembangan asumsi-asumsi,
teori konsumsi Monzer Kahf (1981) :
1. islam dilaksanakan oleh masyarakat
2. zakat hukumnya wajib
3. tidak ada riba dalam perekonomian
4. mudharabah merupakan wujud perekonomian
5. pelaku ekonomi mempunyai perilaku memaksimalkan
2.1Prinsip
ekonomi islam
merupakan
kaidah kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi.yang digali
dalam al quran dan sunnah.prinsip ekonomi ini berfungsi sebagai pedoman dasar
bagi setiap individu dalam perilaku ekonomi.prinsip perinsip tersebut adalah:
§ kerja
didalam islam manusia diperintahkan untuk bekerja semasa hidupnya,islam membagi waktu menjadi dua untuk beribadah dan untuk mencari rezeki.
§ Kebebasan
Dalm pandangan islam manusia memiliki kebebasan untuk m,engambil tindakan yang diperlukan untuk mempeoleh kemaslahatan yang tertinggi yang ada pada kekuasaan.
§ Keseimbangan
Dalam arti sempit dalam kegiatan sosial,keseimbangan terciptanya suatu situasi dimana tidak ada satu pihak pun yang dirugiakan.
§ efisiensi
pebandingan terbaik antara sesuatu kegiatan dengan hasilnya.suatu kegiatan pengelolaan sumber daya melibatkan lima unsur yaitu,keadilan,tenaga,bahan,waktu dan ruang.
2.2 PERBANDINGAN EKONOM ISLAM dengan EEKONOM KONVENSIONAL
§ kerja
didalam islam manusia diperintahkan untuk bekerja semasa hidupnya,islam membagi waktu menjadi dua untuk beribadah dan untuk mencari rezeki.
§ Kebebasan
Dalm pandangan islam manusia memiliki kebebasan untuk m,engambil tindakan yang diperlukan untuk mempeoleh kemaslahatan yang tertinggi yang ada pada kekuasaan.
§ Keseimbangan
Dalam arti sempit dalam kegiatan sosial,keseimbangan terciptanya suatu situasi dimana tidak ada satu pihak pun yang dirugiakan.
§ efisiensi
pebandingan terbaik antara sesuatu kegiatan dengan hasilnya.suatu kegiatan pengelolaan sumber daya melibatkan lima unsur yaitu,keadilan,tenaga,bahan,waktu dan ruang.
2.2 PERBANDINGAN EKONOM ISLAM dengan EEKONOM KONVENSIONAL
. Sistem Ekonomi
Konvensional
Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi yang banyak digunakan oleh
berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Ekonomi konvensional merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Sistem ekonomi konvensional
menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran
dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam
ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang
yang kaya dan sekelompok orang yang miskin. Kaum kaya akan semakin kaya
dan kaum miskin akan semakin miskin. Di dalam sejarah dunia, terdapat beberapa
sistem ekonomi konvensional yang begitu berpengaruh diantaranya:
2.3 Sistem Ekonomi Kapitalis
Salah
satu sistem perekonomian yang sudah ada sejak abad 18 masehi, diawali di
inggris dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika
Utara. Sistem Ekonomi Kapitalis adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan
secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian.
Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam
system ekonomi ini.[1]
Lembaga hak milik swasta merupakan elemen paling pokok dari kapitalisme.
Pemberian hak pemilikan atas harta kekayaan memliliki fungsi ekonomi penting
yaitu Para individu memperoleh perangsang agar aktiva mereka dimanfaatkan
seproduktif mungkin. Hal tersebut sangat mempengaruhi distribusi kekayaan
serta pendapatan karena individu-individu diperkenankan untuk menghimpun aktiva
dan memberikannya kepada para ahli waris secara mutlak apabila mereka meninggal
dunia. Ia memungkinkan laju pertukaran yang tinggi oleh karena orang
memiliki hak pemilikan atas barang-barang sebelum hak tersebut dapat dialihkan
kepada pihak lain.
Dengan demikian sistem ekonomi kapitalis sangat erat hubungannya dengan
pengejaran kepentingan individu. Bagi Smith bila setiap individu diperbolehkan
mengejar kepentingannya sendiri tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah,
maka ia seakan-akan dibimbing oleh tangan yang tak nampak (the invisible hand),
untuk mencapai yang terbaik pada masyarakat.
Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku "Free Fight
Liberalism" (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu
menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat
memenangkan pertarungan dalam bisnis.
1.
Ciri-ciri
Ekonomi Kapitalis :
* Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
* Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien serta motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
* Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri.
* Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi dimana Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu dan Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
* Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar dimana Pasar berfungsi memberikan “signal” kepada produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien serta motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
* Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan sendiri.
2. Kebaikan-kebaikan Ekonomi Kapitalisme:
•Lebih
efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang- barang.
•Kreativitas
masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang
terbaik
•Pengawasan
politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih
kecil.
A.3
Kelemahan-kelemahan Kapitalisme
•Tidak
ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan
monopolistik.
•Sistem
harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya
faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan
lain-lain).
2.4 Sistem Ekonomi Sosialis
gerakan ekonomi yang muncul sebagai perlawanan terhadap ketidak-adilan yang
timbul dari sistem kapitalisme. sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk
menolong orang-orang yang tidak beruntung dan tertindas dengan sedikit
tergantung dari bantuan pemerintah. Dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme
melibatkan pemilikan semua alat-alat produksi, termasuk di dalamnya tanah-tanah
pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta. Dalam masyarakat
sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk
mewujudkan rasa kebersamaan ini, alokasi produksi dan cara pendistribusian
semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.
Dengan demikian sistem ekonomi sosialis merupakan suatu sistem yang memberikan
kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai
hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
1.
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme) :
* Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial,
sedang individu-individu fiksi belaka.
*
Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
Peran
pemerintah sangat kuat
*
Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap
pengawasan.
*
Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
2.
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi :
* Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan
kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
* Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan
kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).
*
Mengabaikan pendidikan moral
2 Dalam
sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebagai berikut:
1)
Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh
bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara
keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak
diperbolehkan.
2)
Kesamaan Ekonomi
Sistem
ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis)
bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip
kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan
masing-masing.
3)
Disiplin Politik
Untuk
mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum
buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan
ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat
ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan
tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka
keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana
dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.
3 Adapun
kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis antara lain:
1)
Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap
warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman,
pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain.
Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang
cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2)
Didasarkan perencanaan Negara
Semua
pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara
produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan
dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan
terjadi.
3)
Produksi dikelola oleh Negara
Semua
bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang
diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.
4
Kelemahan sistem Ekonomi Sosialis
1)
Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang
terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi
hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas,
demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu
stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga
ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
2)
Membatasi kebebasan
Sistem tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri
sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnya dalam memperoleh kebebasan
berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung sistem ini
terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang
memaksanya bekerja seperti mesin.
3)
Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai
tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian,
apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral
tidak diperhatikan lagi
2.5 Sistem Ekonomi Islam
Gagalnya sistem ekonomi
kapitalis maupun sosialis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat
mengharuskan adanya pemecahan. Karena itu, negara-negara muslim sangat
membutuhkan suatu sistem yang lebih baik yang mampu memberikan semua elemen
untuk berperan dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Sistem ekonomi
ialah bukanlah sistem ekonomi alternatif maupun sestem ekonomi pertengahan;
siste ekonomi islam merupakan sistem ekonomi solutif atas berbagai permasalahan
yang selama ini muncul.
Deskripsi paling
sederhana dari ekonomi islam adalah “suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada
ajaran dan nilai-nilai islam, dimana keseluruhan nilai tersebut sudah tentu
berasal dari Al-Quran, As-Sunnah, Ijmak, dan Qiyas.” Secara umum, lahirnya ide
tentang sistem ekonomi islam didasarkan pada pemikiran bahwa sebagai agama yang
lengkap dan sempurna, islam tentulah tidak hanya memberikan penganutnya
aturan-aturan soal ketentuan dan iman, melainkan juga jawaban atas berbagai
masalah yang dihadapai oleh manusia, termasuk ekonomi.
Sistem ekonomi Islam
hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada
abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem
ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi
pendapatan, seperti tercantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Artinya :Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari
harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah,
untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang
yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang
Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah.
dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Dalam ekonomi Islam,
kita tidaklah berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber-sumber daya
semau kita. Karena didalam Islam, kesejahteraan sosial dapat
dimaksimalkan jika sumber daya ekonomi juga dialokasikan sesuai dengan tuntunan
syariat. Dalam Islam kegiatan ekonomi memiliki tujuan yang lebih tinggi yaitu
kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, dengan berupaya mewujudkan keadilan
sosial ekonomi
karakteristik ekonomi Islam seperti disebut dalam Al Mawsu’ah, Al Ilmiah wa
Al-Amaliyah Al-Islamiyah, yaitu[2]:
1. Harta kepunyaan Allah dan manusia merupakan khalifah atas harta. Dalam hal ini dapat diartikan bahwa semua harta yang ada di tangan manusia
pada hakikatnya kepunyaan Allah, karena Dialah yang menciptakannya. Akan tetapi
Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya. Namun pemanfaaannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain. Jadi kepemilikan dalam
Islam tidak mutlak.
2. Ekonomi terikat dengan akidah, syariah dan moral. Yaiu setiap kegiatan ekonomi akan bernilai ibadah dengan mengikuti aturan
yang telah ditetapkan dalam Islam.
3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan. Maksudnya adalah bahwa apa saja yang kita lakukan di dunia ini hakikatnya
adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat.
4. Ekonomi Islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan
kepentingan umum. Artinya kegiatan ekonomi
yang dilakukan seseorang untuk mensejahterakan dirinya tidak boleh dilakukan
dengan mengabaikan dan mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat umum.
5. Kebebasan individu dijamin dalam Islam. Dalam Islam diberikan
kebebasan individu namun tidak boleh melanggar aturan-aturan Allah, dengan kata
lain kebebasan tersebut sifatnya tidak mutlak.
6. Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian. Dalam Islam Negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat dari
ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok. Negara berkewajiban
memberikan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
7. Bimbingan konsumsi. Artinya didalam Islam
ada ketentuan mana yang halal dan haram untuk dikonsumsi dan juga perilaku yang
baik dan tidak baik.
8. Petunjuk Investasi. Dalam Islam ada
kriteria untuk dapat melakukan investasi yaitu:
· Proyek yang baik menurut Islam
· Memberikan rezeki seluas mungkin kepada masyarakat
· Memberantas kekafiran, memperbaiki pendapatan dan kekayaan
· Memelihara dan mengembangkan harta
· Melindungi kepentingan anggota masyarakat
9. Zakat. Adalah karakteristik
yang paling istimewa, karena tidak dimiliki oleh sistem ekonomi konvensional.
Dalam hal ini ada konsep dalam harta kita ada hak orang lain dan hukumnya harus
kita sisihkan.
10. Larangan riba. Dalam Islam sangat tegas dikatakan bahwa riba adalah haram. Untuk itu
harus dihidupkan ekonomi pada sektor riil. Sebagaimana firman Allah SWT :
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil)
riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus
berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya
dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah.
Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya.
Bila dilihat
dari berbagai aspek inilah perbedaan antara sistem ekonomi islam dengan ekonomi
islam :
No
|
Keterangan
|
Islam
|
Konvensional
|
1
|
Sumber
|
Al-Quran
|
Daya fikir manusia
|
2
|
Motif
|
Ibadah
|
Rasional matearialism
|
3
|
Paradigma
|
Syariah
|
Pasar
|
4
|
Pondasi dasar
|
Muslim
|
Manusia ekonomi
|
5
|
Landasan fillosofi
|
Falah
|
Utilitarian individualism
|
6
|
Harta
|
Pokok kehidupan
|
Asset
|
7
|
Investasi
|
Bagi hasil
|
Bunga
|
8
|
Distribusi kekayaan
|
Zakat,
infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan.
|
Pajak dan tunjangan
|
9
|
Konsumsi-produksi
|
Maslahah,
kebutuhan dan kewajiban
|
Egoism, materialism, dan rasionalisme
|
10
|
Mekanisme pasar
|
Bebas dan
dalam pengawasan
|
Bebas
|
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah perbedaan
mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Di antara perbedaan
mendasar itu adalah:
1. Rasionaliti dalam
ekonomi konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan individu
dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest)
yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional
mengabaikan moral dan etika dan terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambil
kira hari akhirat. Sedangkan dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak
dibentuk adalah Islamic man Islamic man dianggap perilakunya rasional jika
konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan
masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang
berhak membuat peraturan untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam
menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku
agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan
kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat.
2. Tujuan utama ekonomi
Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi
konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.
3. Sumber utama ekonomi
Islam adalah al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam.
4. Islam lebih
menekankan pada konsep need daripada want dalam menuju maslahah, karena need
lebih bisa diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan
mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah dan bukan madarat
untuk kehidupan dunia dan akhirat.
5. Orientasi dari
keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk
semata-mata mengutamakan keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk
mendapatkan keuntungan yang maksimal. Jika tidak demikian justru dianggap tidak
rasional. Lain halnya dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai
keuntungan ekonomi tetapi juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah.
Keseimbangan antara konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi
secara keluk. Memang untuk mengukur pahala dan dosa seorang hamba Allah, tidak
dapat diukur dengan uang, akan tetapi hanya merupakan ukuran secara anggaran
unitnya tersendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sistem
ekonomi yang dikenal oleh masyarakat secara global adalah sistem ekonomi
kapitalis dan sosialis. Dalam konteks ekonomi, kedua sistem ini telah mampu
meningkatkan kemakmuran rakyat dinegara yang menggunakan kedua sistem ekonomi
tersebut. Sistem kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini
didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Kebebasan ini
mengakibatkan tingginya persaingan diantara sesamanya untuk bertahan. Sistem
ekonomi kapitalis memiliki beberapa kecenderungan antara lain: kebebasan
memiliki harta secara perorangan, kebebasan ekonomi dan persaingan bebas, serta
ketimpangan ekonomi.
Dikenalnya
ekonomi islam ditengah ekonomi konvensional mendorong kami untuk melakukan
riset pustaka dalam upaya untuk memperoleh gambaran mengenai sistem ekonomi
islam dan perbedaannya terhadap ekonomi konvensional. Disamping itu motivasi
kami dalam melaksanakan riset-riset pustaka ini ialah untuk mengumpulkan
beberapa data yang berkaitan dengan sistem ekonomi islam dan ekonomi
konvensional dari berbagai rujukan dan merangkumnya secara sederhana kedalam
sebuah karya tulis.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar